Save Pesisir Pekalongan!
"Tinggal bagaimana menjawab persoalan itu karena masyarakat tidak boleh hanya dilarang tapi harus dilayani. Kalau tidak menggunakan air dalam harus ada solusi yang lain.
Kedua, mengkaji ulang perda jika ada. Kaji ulang regulasinya. Yang ketiga moratorium pengambilan air yang baru," ungkap Sumar. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
