Sengketa Tanah RSUD Kraton, Diharapkan Ada Win Win Solution
Total luas RSUD Kraton sendiri yakni 30.800 meter dan milik dari yayasan suster santa maria hanya 10.000 meter.
"Artinya secara jumlah luas lahannya masih lebih luas milik Pemkab Pekalongan, sehingga tidak perlu relokasi, hanya perlu ditata kembali dan mudah-mudahan negosiasi bisa berjalan dengan baik," katanya.
Munir juga memberikan pendapat agar bagian depan RSUD Kraton menghadap ke barat, sehingga jika nanti bagian depan yang sekarang sebagai akses keluar masuk ditutup, bisa ada akses lain yakni yang sebelah barat.
Desas desus wacana relokasi RSUD Kraton ke Wiradesa disampaikannya bahwa itu tidak benar. Tetapi dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan khususnya di daerah Wiradesa dan sekitarnya maka perlu dibuat RSUD baru.
"Pemkab Pekalongan punya cita-cita menambah rumah sakit lagi, jadi bukan relokasi RSUD Kraton tetapi rencana untuk membuat RSUD baru," jelasnya. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
