Pelajar Diminta Bijak Bermedsos
**Terungkap dari Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
KAJEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) blusukan berkeliling ke sekolah-sekolah. Seperti pada Kamis (30/09/2021), Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengenalkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan ke beberapa sekolah. Seperti di SMA Negeri 1 Kajen, SMA Negeri 1 Paninggaran, SMA Negeri 1 Bojong, dan SMA Negeri 1 Kesesi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Adi Chandra sebagai narasumber dan didampingi beberapa Jaksa Penuntut.
Dalam JMS Kejaksaan melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Pada kesempatan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Adi Chandra, menyampaikan dalam kegiatan JMS, pelajar diberikan penyuluhan hukum mengenai Tupoksi sesuai Pasal 30 Undang undang nomor 16 tahun 2004 RI tentang tugas dan wewenang.
"Jadi melalui Jaksa Masuk Sekolah agar pelajar mengenal hukum dan menjauhi perbuatan melanggar hukum," terangnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. "Kegiatan sudah berjalan pada empat sekolah," katanya.
Selain memperkenalkan tupoksi, jaksa juga menyampaikan pelajar SMA untuk bijak dalam bermedia sosial. Karena dengan perkembangan jaman semua pelajar mengenal Media Sosial. Pelajar juga agar bijak dalam bermedia sosial karena anak anak rawan dalam ber sosmed dengan begitu tidak terjerat kasus hukum.
"Kami melakukan penyuluhan soal hukum, dan juga soal UU ITE agar pelajar bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif," lanjutnya.
Selain tentang UU ITE, juga memberikan penyuluhan soal bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
