iklan banner Honda atas

UMK Naik Rp15 Ribu, Buruh Pasrah

UMK Naik Rp15 Ribu, Buruh Pasrah

Ditambahkan, jika kenaikan upah hanya sekitar Rp 30 ribu maka tidak akan mencukupi kebutuhan riil di lapangan. "UMK itu untuk buruh lajang atau belum berkeluarga. Aturannya. Tapi realitanya kan dipakai yang sudah berkeluarga. Buruh punya istri dan anak. Jadi sangat minim sekali," imbuh dia. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: