Asosiasi Galian Berharap Ikut Dilibatkan Proyek Nasional
BOJONG - Proyek nasional menggunakan urugan material tanah di wilayah pesisir Kota Pekalongan bakal dimulai. Sejumlah pangusaha galian tergabung dalam Asosiasi Alam Sejahtera Kabupaten Pekalongan berharap ikut dilibatkan. Sebab selain stok material memadai, pengusaha tergabung dalam asosiasi sudah mengantongi ijin secara resmi.
Ketua Asosiasi Galian Alam Sejahtera Kabupaten Pekalongan, Cashuri, didampingi Wakil Ketua Asosiasi, Dian, kepada sejumlah awak media, Selasa (28/12/2021), mengatakan, usaha galian di Kota Santri saat ini hanya ada 5 galian yang memiliki ijin secara resmi. Lima usaha tersebut tergabung Asosiasi yang selama ini sudah memasok untuk proyek nasional. Namun ketika ada proyek nasional di Kota Pekalongan di tepi pesisir ada yang mengaku pengiriman diluar darinya yang notabene secara ijin belum diketahui legal formalnya.
"Kami dari Paguyuban Asosiasi Galian Kabupaten Pekalongan sangat keberatan sekali dengan pekerjaan yang ada di Kota Pekalongan, karena kami berijin resmi tidak dilibatkan. Padahal kami dari awal sudah menyampaikan dan kami sudah disurvei dari beberapa PT tersebut untuk melibatkan kami ijin resmi, "katanya.
Asosiasi berharap kedepannya bisa dilibatkan dalam mensukseskan proyek nasional di Kota Pekalongan. Karena disana tidak ada usaha galian yang memadai.
"Kami berharap sekali pekerjaan itu dijalankan dengan ijin resmi yang dimiliki dari temen paguyuban Asosiasi Alam Sejahtera," harapnya.
Diakui, semua pengusaha galian yang resmi membawa nama Asosiasi Alam Sejahtera supaya untuk kedepanya ijin ijin lebih mudah. Karena pemasok resmi material galian di Kabupaten Pekalongan adalah Asosiasi Alam Sejahtera.
"Kami juga berharap bisa bekerjasama degan penggarap proyek nasional yang ada di Kota Pekalongan yang saat ini berlangsung untuk tanggul, " imbuhnya.
Ditegaskan, bila mana material tetap ambil di lokasi yang tidak berijin Asosiasi siap melaporkan ke pihak yang terkait.
Adapun dalam pers rilis di hadiri 5 pemilik galian C yang ber ijin resmi, diantaranya Chasuri alias Bolet, Dian, Aris Efendi, Muis, Udin. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
