iklan banner Honda atas

Demo, Dua Kubu Nyaris Bentrok

Demo, Dua Kubu Nyaris Bentrok

**Satu Kubu Sampaikan Raport Merah Bupati
**Satu Kubu Lain Menilai Demo Pembunuhan Karakter

KAJEN - Ratusan masyarakat dari dua kubu menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Pekalongan, Kamis (22/9/2022). Mereka membawa aspirasi yang berbeda. Satu kubu gabungan LSM, ormas, dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah isu dengan tema 'Satu Tahun Raport Merah Kepemimpinan Bupati Pekalongan'. Sementara kubu tandingan yang jumlahnya tak jauh berbeda menilai aksi yang dilakukan gabungan LSM adalah pembunuhan karakter.

Aksi damai ini agak memanas di akhir unjuk rasa. Pasalnya, muncul massa lain yang merupakan pendukung bupati. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Namun berkat kesigapan aparat kepolisian, bentrokan bisa dicegah. Bahkan kedua belah pihak bisa didamaikan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa dari beberapa LSM dan ormas di antaranya Probojoyo, Forlindo, FPB, dan lainnya mendatangi Kantor Bupati Pekalongan. Massa gelar orasi di depan gerbang kantor bupati.

Gerbang ditutup dan dijaga aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP. Massa akhirnya ditemui Sekda M Yulian Akbar didampingi beberapa kepala OPD dan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Ada sekitar 14 permasalahan diangkat dalam aksi itu. Di antaranya persoalan aset pemda di Sapugarut yang dikuasai pihak ketiga. Isu lainnya mangkraknya pembangunan tribun timur Stadion Widya Manggala Krida Kedungwuni, dugaan jual beli kios/lapak/loos Pasar Kedungwuni, perangkat desa/kades diwajibkan beli batik kuning, politisasi zakat oleh Baznas, persoalan Pasar Wiradesa, hingga kritisi program pengobatan gratis yang kesannya PHP dan berbelit-belit.

Yohandi, salah satu orator dalam aksi itu, menyampaikan, aset pemda di Sapugarut berupa tanah seluas 4.170 meter persegi dikuasai pihak ketiga. Di atas lahan itu telah dibangun ruko. Itu dinilainya perbuatan melanggar hukum. Ia menuntut agar bangunan ruko itu dibongkar. Apalagi hasil audiensi dengan DPRD, wakil rakyat juga merekomendasikan ruko itu dibongkar.

"Kontrak perjanjian dengan pemda untuk jemur mori tapi dibangun ruko. Status tanah yaitu tanah pertanian. Ini langgar undang-undang agraria. Pelanggaran hukumnya jelas. Kenapa ndak dibongkar. Ini untuk selamatkan aset, agar tak ada lagi oknum-oknum yang menguasai aset daerah," tandasnya.

Orator lainnya menyoroti mangkraknya pembangunan tribun timur stadion Kedungwuni. "Banyak isu di Kabupaten Pekalongan. Ini hanya segelintir isu. Seperti zakat itu jelas ada mujtahidnya. Di sini ada politisasi zakat untuk kepentingan politik. Yang dapat malah tim sukses. Itu menyalahi wewenang. Karena hak fakir miskin dipolitisir," ujar orator lainnya.

Yohandi pun menyuarakan dugaan pungli untuk menduduki jabatan di Pemkab Pekalongan.

"Kami dengar ada pungli untuk jabatan. Kami memang kurang bukti tapi Insya Allah faktanya ada," tandasnya.

Perwakilan peserta aksi lainnya, Islah, meminta bisa bertemu dengan Bupati Pekalongan untuk berdialog. "Bupati tolong temui kami. Kami datang bukan untuk menjatuhkan pemerintah. Kami datang untuk membangun Pekalongan," ujarnya.

Sekda M Yulian Akbar menemui peserta aksi. Ia naik ke atas mobil orasi. Dari atas mobil, Akbar menjawab satu persatu aspirasi yang disuarakan peserta demo. Sekda pun menyampaikan Bupati tidak bisa menemui mereka, karena ada undangan di Polda Jateng.

Sekda lantas menjawab beberapa pertanyaaan yang diajukan pendemo. Untuk penyelesaian proyek tribun timur Stadion Widya Manggala Krida dianggarkan di tahun 2023. Ia mengakui proyek itu pelaksanaannya di tahun 2020 tapi belum selesai. "Nunggu opnam dari BPKP. Penyelesainnya dianggarkan di tahun 2023, tentu saja sesuai ketentuan yang berlaku," terang Akbar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: