iklan banner Honda atas

Nyata Tapi Sulit Dibuktikan, Money Politik Ancaman Pemilu

Nyata Tapi Sulit Dibuktikan, Money Politik Ancaman Pemilu

KAJEN - Praktik money politik diperkirakan akan tetap menjadi ancaman berdemokrasi pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Di setiap helatan Pemilihan dan Pemilu isu politik uang kerap mencuat, namun tidak tembus ke ranah hukum karena sulitnya pembuktian.

Fakta jika politik uang itu ada namun sulit dibuktikan mencuat dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Di Daerah Rawan Konflik "Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan". Sosialisasi ini diselenggarakan KPU Kabupaten Pekalongan di aula KPU setempat, Kamis (11/11/2021).

Forum sosialisasi pendidikan pemilih untuk daerah rawan konflik ini merupakan rangkaian kegiatan KPU Kabupaten Pekalongan melalui dukungan dari KPU RI. KPU sebelumnya sudah melakukan sosialisasi di daerah rawan bencana.

Sosialisasi dengan tema potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024 ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu, KPU Provinsi Jateng, Kejari, dan Polres Pekalongan. Yang diundang dari parpol, ormas, elemen masyarakat lainnya, dan OPD terkait.

"Tadi ada beberapa masukan dari ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan parpol berkaitan dengan money politik. Bagaimana regulasi yang mengatur itu, dan regulasi di lapangan," ujar Anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Achyar Budi Pranoto, usai sosialisasi.

Artinya, kata dia, kejadian di lapangan itu ada tetapi agar bisa diproses diperlukan alat bukti. Para peserta, lanjut dia, menganalogikan Pilkades dan Pilkada yang dekat dengan pemilihnya. "Kenyataan di lapangan itu ada tapi sulit untuk membuktikannya antara yang menerima dan yang memberi," katanya.

Selain sosialisasi pendidikan pemilih, KPU juga akan bertandang ke partai politik untuk menyosialisasikan hal itu dan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

"Regulasi yang mengatur soal waktu memang belum ditentukan. Berdasarkan rapat dengar pendapat kemarin, KPU RI mengajukan Pemilu di tanggal 21 Februari, pemerintah dalam hal ini Kemendagri menghendaki di 15 Mei. Tapi untuk yang pemilihannya di 27 November itu masih tetap," terang dia.

Pemanasan

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal, mengatakan, sosialisasi itu 'warming up' dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada peserta Pemilu dan masyarakat. Ditandaskannya, Pemilu 2024 itu mau tidak mau, siap tidak siap, akan tetap diselenggarakan.

Abi menyebut beberapa persiapan yang dilakukan untuk menyambut Pemilu dan Pemilihan 2024. Di antaranya, KPU sudah mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul. Salah satunya melalui sosialisasi untuk daerah rawan bencana.

"Kita tahu pada Pilkada 2020 ada dua TPS yang tiba-tiba kena rob. Kalau pelaksanaan nanti di bulan November sampai Maret ini kan bulan-bulan rawan bencana. Rob pasti ada di daerah utara. Kita berikan rekomendasi ke KPU RI supaya ada tambahan logistik khusus untuk lokasi rawan bencana," ujar dia.
KPU juga sudah mulai melaksanakan persiapan tahapan-tahapan Pemilu yang terdekat. Misalnya persiapan pendaftaran parpol.
"Kita sudah bersurat ke parpol supaya mempersiapkan SK-SK terbaru dan memperbaharui sipol. Misalkan yang sudah TMS ya diganti. Sehingga akan memudahkan kerja-kerja kita saat verifikasi parpol," kata dia.

Ketiga, lanjut dia, KPU sudah ada koordinasi dengan KPU provinsi terkait sharing anggaran. "Kita juga tetap melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ini setiap bulan dilakukan. Ini akan terus berjalan sampai tahapan Pemilu dimulai," tandas dia. Abi menandaskan, KPU Kabupaten Pekalongan siap untuk melaksanakan kegiatan tahapan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: