iklan banner Honda atas

Dua Puskesmas Bakal Di-Marger

Dua Puskesmas Bakal Di-Marger

**Untuk Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

KAJEN - Pemkab Pekalongan bakal menggabung dua Puskesmas di Kecamatan Wonokerto. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bahkan pada Senin (01/08/2022) meninjau langsung Puskesmas Wonokerto II yang akan dimarger supaya fungsi dari pelayanan kesehatan lebih efektif.

Sekadar untuk diketahui, Puskesmas Wonokerto II sebelumnya menjadi Rumah Sakit Covid-19 (RSDC). Lokasi puskesmas ini tidak begitu jauh dari jalur pantura dan bisa melayani tiga desa.

Pada kesempatan itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, selama ini Puskesmas Wonokerto 1 melayani kesehatan masyarakat yang berada di wilayah utara, namun sering terkena rob dan banjir saat musim hujan. Sedangkan di Wonokerto II lokasinya bebas banjir namun pasien yang datang tidak begitu banyak. Makanya wacana penggabungan ini akan dikaji ulang oleh Dinas Kesehatan. Apabila memang layak digabung maka segera direalisasikan.

Mengenai fasilitas di Puskesmas Wonokerto II, menurut Bupati, cukup luas dan bisa dijadikan Rumah Sakit tipe D. Di tempat itu memiliki fasilitas 12 kamar untuk rawat inap di lantai bawah dan atas. Kemudian juga memiliki cadangan tempat tidur sehingga ketika pasien membludak masih bisa melakukan pelayanan kesehatan.

''Kalau memang ruang kamarnya kurang, kita bisa membangun lagi karena di samping gedung Puskesmas masih ada lahan kosong,'' katanya.

Diakui, saat ini yang masih belum ada di Puskesmas II adalah ruang operasi dan ICU sehingga ketika penggabungan dua puskesmas ini terealisasikan maka secepatnya dibangun sehingga pelayanan kesehatan semakin komplit. Selain itu, apabila digabung, semua dokter maupun tenaga kesehatan berkumpul menjadi satu sehingga pemantauan terhadap kesehatan pasien semakin bagus.

''Saya kira, masyarakat akan senang apabila dua Puksesmas di Wonokerto dijadikan satu. Selain bebas banjir, aksesnya lebih mudah karena berada di dekat jalur pantura,'' ujar Fadia.

Dengan demikian, warga yang ada di Kecamatan ini ketika memerlukan pelayanan kesehatan tidak perlu jauh jauh ke rumah sakit lain. Sebab setelah bergabung maka akan menjadi rumah sakit tipe D yang fasilitasnya masih dapat melayani pasien baik rawat inap maupun yang lainnya. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: