Dukung Honor Guru WB UMK
**Audensi FKWB Bersama OPD dan DPRD
KAJEN - Terjadinya kesenjangan di dunia pendidikan terutama antara guru PNS, PPPK dengan guru Wiyata Bakti (WB) membuat membuat wakil rakyat prihatin. Atas kondisi itu, DPRD Kabupaten Pekalongan ke depan mendukung agar honor guru WB sesuai Upah Minimum Kabupaten. Hal tersebut terungkap dalam audiensi perwakilan Forum Komunikasi Wiyata Bhakti (FKWB) bersama OPD terkait di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/11/2021).
Dalam audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, H Kholis Jazuli. Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala BKD Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan dan Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan.
Audiensi kali ini membahas mengenai sertifikasi guru, pengusulan kuota PPPK untuk tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan serta penerimaan Bosda, yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum FKWB Kabupaten Pekalongan Irvan Munawar.
Perwakilan Guru PAI FKWB Kabupaten Pekalongan, Ali Roja'i memohon solusi mengenai pembagian jam mengajar antara guru honorer dan guru PNS yang ada di sekolah.
Dari yang disampaikan oleh Ketua umum FKWB, BKD dan Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan menyampaikan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Dan untuk pengusulan tenaga pendidik dari pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah bersurat ke Pemerintah Pusat.
Dari Audiensi FKWB Kabupaten Pekalongan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli meminta kepada OPD terkait untuk mengatur kebijakan yang ada dengan baik sehingga tidak ada kecemburuan antara guru Wiyata Bakti, PPPK dan PNS.
"Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan mendukung agar honor untuk guru Wiyata Bakti sesuai dengan UMK, " pintanya. (Yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
