iklan banner Honda atas

Oknum Pengurus Partai Baru Catut Identitas Warga

Oknum Pengurus Partai Baru Catut Identitas Warga

**Sebagai Syarat Dukungan Pendaftaran Parpol

KAJEN - Belum apa-apa sudah berulah. Itulah yang dilakukan oknum anggota partai baru. Mereka mencatut nama warga untuk memenuhi syarat dukungan pendaftaran Partai Politik untuk lolos verifikasi pada pesta demokrasi 2024. Tak tanggung-tanggung, warga yang tak dikonfirmasi oleh oknum pengurus itu pun didaftarkan sebagai anggota partai baru.

Hal itu terungkap saat petugas dari KPU melakukan verifikasi dengan mendatangi nama yang tertera pada KTA dengan didampingi langsung oleh pengawas dari Kecamatan Kesesi.

Salah satu warga yang identitasnya dicatut adalah Tangguh Tangguh warga Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi, kepada Radar, Jumat (09/12/2022).

"Saya tidak pernah masuk dalam partai baru, tapi tiba tiba kok ada KTA dan nama saya tercantum," ungkapnya.

Ia pun kaget saat didatangi petugas verifikasi dari Bawaslu dan KPU Kecamatan Kesesi.

"Vervak yang dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan membuat kaget, karena dalam KTP tertera betul untuk alamat dan NIK saya, namun fotonya kok berbeda.

Padahal selama ini saya tidak pernah bergabung dalam partai manapun apalagi partai umat, tapi ko bisa nama saya tercatut dalam KTA Partai Umat, " lanjutnya.

Diakui, setelah melihat ternyata foto dalam KTP berbeda. Kemudian pada saat Vervak itulah dirinya membuat penyataan.

"Pernyataan yang dibuat secara sadar bahwa tidak benar saya bergabung di partai umat dan itu saya tandatangani."(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: