Guru WB Ngadu Ke Bupati
Dikatakan, pihaknya masih mengusulkan kesra Rp 1 juta/bulan untuk guru WB dengan pengabdian di atas 10 tahun, dan dengan masa pengabdian di bawahnya selisih Rp 200 ribu. "Total Rp 41 miliar yang kita usulkan besarannya," kata Sumarwati.
Sementara itu, Sumarwati ditemui usai audiensi mengatakan, ada dua usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pertama, kata dia, terkait dengan mekanisme pencairan BOSDA. "Kemarin mekanisme pencairan BOSDA menjadi kurang nyaman bagi mereka. Sebab, untuk belanja operasional non personalia sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 masuk ke rekening sekolah. Dari bendahara sekolah secara tunai diberikan kepada mereka. Mereka mengusulkan supaya mereka itu menerima tidak berupa tunai tapi masuk ke rekening mereka. Ini kita masih komunikasikan dengan Bank Jateng supaya pencairan di bulan Juli ini masuk ke rekening sekolah itu pasti karena suatu aturan, baru ke rekening mereka masing-masing," kata Sumarwati.
Aspirasi kedua, lanjut dia, mereka mengusulkan kepada Bupati agar ada kenaikan kesra yang diterima. "Mereka minta yang tahun ini terima Rp 550 ribu, mereka meminta sesuai dengan masa pengabdian. Yang mengabdi 15 tahun ke atas, 13-15 tahun, interval dua tahun. Untuk pengabdian di atas 15 tahun, mereka usulkan Rp 1,5 juta, ke bawahnya Rp 1,3 juta, sesuai dengan massa pengabdian mereka," terang dia.
Dikatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan sendiri sudah mengusulkan adanya kenaikan kesra guru WB.
"Alhamdulillah di tahun 2021 kita sudah mengusulkan tetapi nominalnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita sudah mengusulkan ada kenaikan. Usulannya, untuk masa pengabdian 15 tahun ke atas menerima 1 bulannya Rp 1 juta, di bawahnya tentu saja berkurang nominalnya sesuai dengan masa pengabdiannya," kata dia.
Disinggung berapa total anggaran yang diusulkan untuk kesra tersebut, Sumarwati mengatakan, jumlah guru WB penerima kesra ada 1.913 orang ditambah dengan guru yang mengabdi di swasta dengan anggaran di mekanisme BOSDA maka nilai nominalnya Rp 41 miliar setahun. "Ini kan usulan nanti tergantung dengan kondisi keuangan daerah," katanya.
Disebutkan, jumlah guru yang mengabdi di sekolah negeri baik SD dan SMP di Kabupaten Pekalongan ada 2.555 orang. Yang sudah mendapatkan kesra dari pemda 1.913 orang. "Itu dengan TMT Juli 2015. Yang mengabdi setelah Juli 2015 kalau mengabdinya lebih dari 2 tahun sudah kita masukan ke Dapodik. Yang 1.913 itu sebagai legal standing mereka sudah kita buat surat keterangan dari kepala dinas. Untuk guru swasta ada 3.857 orang, baik di bawah Dindik maupun Kemenag," imbuh dia. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
