Harga Kebutuhan Diawasi
**Imbas Kenaikan Harga BBM
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) memperketat pengawasan harga kebutuhan rumah tangga. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga barang imbas adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pekalongan, Dewi Fabanyo, kepada Radar, Rabu (07/09/2022). Kata dia, dengan adanya kenaikan BBM pertalit diangka Rp 10 ribu diikuti pertalite dan solar peningkatan pengawasan terus dilakukan. Adapun dari hasil laporan harga disejumlah Pasar Tradisional harga kebutuhan masih relatif normal.
"Meskipun BBM naik namun untuk harga sembako dan kebutuhan rumah tangga masih normal, " katanya.
Sekadar untuk diketahui, harga kenaikan Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Untuk harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, sedangkan harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dijelaskan Dewi Fabanyo, untuk kondisi pada perdagangan yang cukup berpengaruh ada tiga pilar. Diantaranya mengenai harga, stok ketersediaan barang dan distribusi penyaluran barang. Jadi untuk harga tetap dilakukan pemantauan sepanjang masih normal, kalaupun ada kenaikan itu masalah nasional.
Kemudian, untuk stok atau ketersediaan ini ada kaitan dengan kenaikan harga. Contoh kemarin minyak goreng hilang pasaran hingga viral dan itu imbas nasional, namun demikian tetap kita pantau supaya aman. Selanjutnya adalah penyaluran sembako. Karena apabila stok habis tidak tersedia karena saluran terhambat.
"Distribusi atau penyaluran bisa terhambat karena cuaca, kemudian bencana jembatan rusak itu perbengaruh pada ketersediaan sehingga harga naik, " jelasnya.
Ditegaskan untuk pasokan bahan kebutuhan di Kabupaten Pekalongan saat ini aman sampai 6 bulan kedepan, sehingga kenaikan BBM tak begitu berpengaruh.
"Untuk mengetahui stok dan harga kebutuhan setiap seminggu ada dua kali laporan dari UPT Pasar Tradisional ke kami. Kemudian laporan setiap Senin dan Kamis kami laporkan ke Bupati, Gubernur dan pusat. Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pedagang kepada konsumen atau masyarakat secara rutin juga dilakukan cek timbangan di pasar pasar tradisional."
Adapun untuk harga kebutuhan pada minggu kedua ini, belum ada kenaikan. Tercatat seperti harga beras Rp 9,5 ribu, gula pasir Rp 13 ribu, daging sapi Rp 130 ribu, daging ayam ras Rp 30 ribu, bawang merah Rp 30 ribu, cabe Rp 54 ribu. (yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
