iklan banner Honda atas

Viral, 'Udik-udikan' Hujan Duit di Pakumbulan

Viral, 'Udik-udikan' Hujan Duit di Pakumbulan

BUARAN - Video hujan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Pekalongan viral di media sosial, baik di Instagram maupun Facebook.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official. Dipostingan tersebut diberikan caption 'Hujan uang di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan. Pengusaha kaya menghamburkan uang di atas rumahnya dan jd rebutan warga sekitar'. Dibagikan oleh Bos Afero, via @pekalonganinfo @megelang.raya.

Dalam video viral tersebut, tampak hujan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Pekalongan diserbu warga yang ada di bawahnya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Laki-laki dan perempuan. Uang itu dijatuhkan dari atas, tampak seperti bangunan bertingkat. Warga berdesak-desakan demi mendapatkan uang yang jatuh itu.

Berdasarkan penelusuran wartawan, kemarin, peristiwa itu terjadi di Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Hujan uang itu merupakan tradisi 'udik-udikan' untuk syukuran 'munggah molo' atau menaikkan kerangka atap bangunan. Kejadiannya pada Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara syukuran tersebut digelar oleh Khairul Huda (40), warga RT 8 RW 4, Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran.
Perwakilan keluarga, Danang Krismanda (25), warga Buaran, pada wartawan, mengatakan, acara 'udik-udikan' itu dilakukan untuk melestarikan tradisi di Pekalongan.

"Saya mewakili pihak keluarga meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah dan lainnya terkait acara 'udik-udikan' yang viral kemarin. Apalagi acara tersebut dilaksanakan pada masa PPKM dan pandemi Covid-19," katanya.

Ia mengungkapkan, meskipun itu acara tradisi budaya Pekalongan, namun tidak ada niat untuk memperkeruh suasana di masa pandemi ini.

"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan tidak akan mengulangi lagi acara tersebut," ungkapnya.

Uang yang dijadikan 'udik-udik'-an tersebut berjumlah total Rp 5 juta.
'Udik-udikan' merupakan salah satu tradisi di Pekalongan. Sebagai bentuk syukuran acara tertentu dengan menyebarkan uang. Umumnya uang yang disebar adalah uang koin. 'Udik-udikan' paling sering dilakukan masyarakat pada saat bayi memasuki usia 7 bulan atau saat bubur 'nyadhil'.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pun beberapa kali menggunakan tradisi 'udik-udikan' saat meresmikan pembangunan jalan. Uang yang disebar pun diperebutkan masyarakat yang hadir di acara peresmian itu. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: