iklan banner Honda atas

Viral, Video Polisi "Koboi"

Viral, Video Polisi

**Aniaya Warga, Pelaku Oknum Polres Batang
**Warga yang Dianaya Justru Jadi Tersangka

KAJEN - Media Sosial digegerkan beredarnya video penganiyaan dilakukan oleh oknum anggota polisi. Adanya kejadian itu dua orang tersangka sudah ditetapkan oleh Polres Pekalongan dan hingga saat ini penyelidikan terhadap anggota polisi yang itu masih terus dilakukan.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada awak media menyampaikan bahwa kasus ini sama sekali tak menyeret nama anggota Polres Pekalongan. Melainkan anggota Polres Batang, yakni Brigadir DD.

"Jadi bukan anggota Polres Pekalongan. Itu pertama yang harus diluruskan," tegasnya.

Adapun pemukulan itu terjadi lantaran rumah mertua Deden didatangi sepuluh pemuda pada malam hari. Mereka mengetuk pintu dan ada yang melempar batu. Brigadir DD yang ada di rumah itu karena baru saja melangsungkan pernikahan dengan salah satu anak perempuan di rumah itu, keluar karena mendengar suara itu.

"Iya, itu berarti malam pertama usai dia menikah," jelas Arief.

Diterangkan, DD yang mendengar keributan di luar rumah lantas keluar. Sementara para pemuda pergi melahirkan diri. Namun ada satu di antara mereka yang tertinggal. DD akhirnya mengamankan orang itu.

"Teman-temannya yang tadi lari, putar balik untuk menolong yang satu itu. Mereka lalu mengeroyok Brigadir DD," ujar Arief.

Setelah itu terjadilah seperti di dalam video yang tersebar di media sosial. Dalam penyelidikan Polres Pekalongan, ternyata sepuluh pemuda itu mendatangi rumah untuk urusan dengan adik ipar DD.

"Jadi permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Mau menagih obat keras, yang nilainya itu Rp 450 ribu," ungkapnya.

Arief menambahkan, pihaknya sementara ini menetapkan dua tersangka. Ia adalah AF dan RA, sedangkan dari keterangan pelaku ada tiga rekanya yaitu DM, RM dan TW.

"Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP secara bersama sama melakukan perbuatan pidana, " ujarnya.

Untuk itu pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir DD. Jika terbukti salah, kata dia, tetap akan diproses. Tim penyeledikan sudah dibentuk dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan.

"Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses. Kita terus melakukan pemeriksaan secara maraton dan kami akan berdiri lurus dan melakukan pemeriksaan secara profesional. " (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: