iklan banner Honda atas

Sudah Ada 3 Klaster Covid-19 di Kota Santri

Sudah Ada 3 Klaster Covid-19 di Kota Santri

Yang masuk sudah dibatasi. Sudah berjalan baik. Tetapi di luar kantor KPU masih banyak relawan yang tidak menaati protokol kesehatan," tandas dia. Selain itu, pihaknya akan mengawasi aksi ASN yang ikut dukung nendukung.

"Untuk penindakan, kami ada perangkat hukumnya. Yakni nanti ke Komite ASN," ujar dia.

Untuk pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya juga mempunyai perangkat undang-undang. Yakni tentang kekarantinaan kesehatan. "Larinya nanti ke sana untuk sanksi," kata dia.

Tekait penyebaran bahan kampanye nanti, kata dia, harus bersih. Bahan kampanye harus dibungkus bahan yang tahan zat cair dan sudah disterilisasi. "Ini dalam rangka menjamin dan memberi keselamatan kita semua (pemilih dan masyarakat umum)," imbuh dia. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: