Waspadai Learning Loss
**Guru Diharapkan Kreatif
KAJEN - Efek jangka panjang pembelajaran jarak jauh yang perlu diwaspadai adalah adanya learning loss (kemunduran proses akademik). Kekhawatiran itu menjadi beban berat kalangan pendidik selama masa pandemi Covid-19 ini.
"Ini memang efek jangka panjang. Hasil dari kualitas pendidikan terhadap anak yang kita khawatirkan di masa pandemi sekarang. Yang diistilahkan Kemendikbud itu learning lossnya betul-betul menjadi beban berat kita di kalangan pendidikan," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, baru-baru ini.
Untuk mengantisipasi hal itu, kata dia, guru harus punya inisiatif-inisiatif. "Salah satunya yang kita dorong selain tatap muka yang sudah berjalan dengan berbagai keterbatasan adalah ada home visit, terutama yang masih PJJ dan sebagainya," ujar dia.
Kegiatan home visit diharapkan bisa lebih intens, termasuk bisa membuka ruang untuk les dan sebagainya. "Atau mungkin di dalam home visit itu ada jam tambahan khusus untuk anak yang perlu diupgrade kemampuan yang seharusnya bisa dicapai di usia mereka. Ini memang kerja keras kami di kalangan pendidikan terutama di masa pandemi ini dengan tantangan penerapan disiplin prokes yang ketat," katanya.
Di sisi lain, pertimbangan hak tumbuh kembang anak, psiko sosial anak, termasuk apa yang harus mereka capai harus dikejar.
Ditambahkan, zonasi di Kabupaten Pekalongan sudah zona kuning, atau risiko rendah. Dinamika pandemi di Kabupaten Pekalongan sudah baik. "Tinggal kita jaga bersama saja disiplin prokes. Ini yang kita tekankan di jajaran pendidikan, baik itu dari tenaga pendidik, siswa, dan orang tua siswa," tandasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Pekalongan Budi Santoso, usai rakor penanganan Covid-19 tingkat Provinsi Jateng, menyatakan, dalam rakor yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo itu ditekankan untuk bisa mempertahankan level 2, bahkan jika bisa diupayakan untuk turun ke level 1. Penekanan kedua adalah untuk gencar dalam pelaksanaan vaksin, apalagi bersamaan dengan pertemuan tatap muka di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pekalongan.
"Prinsip PTM adalah hati-hati. Dindik berkoordinasi dengan satgas kabupaten dan kecamatan untuk lebih intensif menyelenggarakan supervisi atau patroli ke penyelenggara pendidikan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, SKB, maupun peraturan perundangan yang ada yang berkaitan dengan prokes," tandas dia. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
