iklan banner Honda atas

Penghentian PTM Diperpanjang

Penghentian PTM Diperpanjang

KAJEN - Penghentian pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Pekalongan diperpanjang hingga Rabu (2/3/2022).

Kebijakan ini berlaku untuk satuan pendidikan dasar dan SMA juga. Karena faktanya melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Kota Santri yang terus bertambah hingga akhirnya levelnya naik masuk level 3.

"Perkembangan Covid kita setelah kita diskusikan secara teknis dengan Dinas Kesehatan dan dengan tim satgas Covid yang di dalamnya ada Forkopimda juga, kami sepakat untuk memperpanjang penghentian PTM selama satu minggu ke depan," ujar Sekda M Yulian Akbar, pada wartawan, baru-baru ini.

Disinggung apakah setelah tanggal 2 Maret masih ada kemungkinan akan diperpanjang lagi?. Akbar menjawab belum tahu. "Belum tahu. Karena kami evaluasinya tiap satu minggu. Dan itu (evaluasi) yang kami jadikan pedoman atau acuan," ungkapnya.

Ada kemungkinan pelajar masuk sekolah 50 persen?. Ia mengatakan, selama di level 2, PTM sudah menerapkan sistem 50 persen jumlah siswa. Jadi semua bergantung dengan kondisi perkembangan Covid dan hasil evaluasi tim satgas Covid.

Jika ada sekolah yang di bawah Kemenag tatap muka, Sekda mengaku sudah melakukan pendekatan secara persuasif. "Pak Kepala Kemenag juga sudah menginstruksikan yang sama kepada sekolah yang di bawah wewenang mereka. Kepala Kemenag mengacu surat edaran itu. Ini karena kami ingin semua baik-baik saja. Demi keamanan," tandasnya.

Ditandaskan, Kabupaten Pekalongan saat ini di level 3. Maka kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, tentu ada pembatasan. Satgas Covid juga ketika memberikan rekomendasi izin kegiatan juga memperhitungkan itu.

"Karena itu kami mohon maaf, kemarin-kemarin ada beberapa kegiatan yang tidak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid. Karena ini dalam rangka ikhtiar mengendalikan kasus Covid-19," katanya. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: