iklan banner Honda atas

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Halafalkan Pancasila

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Halafalkan Pancasila

KESESI - Puluhan warga terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 oleh aparat gabungan di Kabupaten Pekalongan.

Warga yang tidak memakai masker diberi edukasi dan masker gratis oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Satlantas Polres Pekalongan. Mereka juga dijatuhi sanksi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya atau mengucapkan teks Pancasila.

Beberapa sopir truk yang terjaring mengaku tidak hapal lagu Indonesia Raya dan naskah Pancasila. Saat petugas menyodori mereka hukuman untuk menyanyikan lagu kebangsaan atau push up, mereka memilih untuk push up.

"Saya push up saja. Tidak hapal karena ndak sekolah," ujar salah satu sopir truk yang kedapatan tidak memakai masker saat petugas melakukan razia di Terminal Ki Ageng Cempaluk Kesesi, Selasa (21/7/2020).

https://m.youtube.com/watch?v=JWscXw6HRGQ

Petugas pun memberikan pembinaan tentang pentingnya memakai masker, dan cara memakai masker yang benar. Setelah itu, warga yang tidak memakai masker diberi masker gratis oleh petugas untuk langsung dipakai.
Beberapa warga yang terjaring mengaku lupa tidak memakai masker saat bepergian. Padahal, sebagian besar dari mereka sudah memahami bahayanya virus corona.

"Saya biasanya pakai tapi ini lupa karena terburu-buru. Saya tadi disuruh hapalan Pancasila dan diberi masker gratis," tutur Kasnadi (56), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Purwanto, mengatakan, aparat gabungan melakukan sosialisasi edukasi penggunaan masker bagi masyarakat transportasi. Sasarannya pengguna kendaraan baik umum maupun pribadi yang tidak memakai masker.

"Masih banyak yang belum sadar menggunakan masker," kata dia.
Diharapkan, dengan sosialisasi itu masyarakat bisa menyadari jika memakai masker merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, kata dia, diberi masker gratis dan diberi sanksi menghalalkan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Kita juga berikan masker agar dipakai," ujar dia.

Menurutnya, rencana kegiatan tersebut akan rutin dilakukan. Dalam minggu ini, lanjut dia, akan ada tiga titik lokasi sasaran kegiatan sosialisasi tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa berlanjut menjadi sebuah rutinitas atau kebiasaan. Tidak harus dipaksa lagi oleh pemerintah atau diberi peringatan. Tapi menjadi kebiasaan bagi mereka," kata dia.
Disinggung apakah akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak memakai masker, Purwanto mengatakan, Pemkab Pekalongan saat ini sedang membahas Perbup tentang adaptasi kebiasaan baru. Di dalamnya, kata dia, akan ada sanksi terhadap warga yang tidak menggunakan masker. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: