Petani Dukung Pemberantasan Mafia Pupuk
Modus operandi tersangka di antaranya dengan menjual pupuk urea bersubsidi di atas HET, membuat dokumen fiktif, penyaluran fiktif, hingga dugaan penyaluran di luar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan di luar wilayah kerjanya.
**Usut Dugaan Markus
Pada kesempatan itu, Ketua IP3A Kalijogo, Tangguh, juga mengaku mendengar adanya dugaan makelar kasus (Markus) yang mencoba menghentikan kasus pemberantas mafia penyaluran pupuk bersubsidi di Kejari Kabupaten Pekalongan.
"Kami mendengar adanya oknum makelar kasus yang mencoba menghentikan kasus ini. Kami berharap, kejaksaan juga mengusutnya," terangnya.
Tangguh juga mendengar si Markus sudah memperoleh sejumlah uang untuk mengurus kasus ini. "Usut. Jangan sampai Markus berkeliaran. Mereka nanti akan berharap dengan petani," tandasnya. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
