Kajari Beberkan Capaian Kinerja Kejaksaan
**Dari Mengungkap Mafia Pupuk Hingga Pendampingan Hukum
KAJEN - Selama periode Januari hingga Juli 2022, banyak capaian ditorehkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Mulai dari ungkap mafia pupuk, restoratif justice, hingga memberikan pelayanan dan pendampingan hukum.
Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbulloh Syambas, usai Apel Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 di Aula Kejaksaan setempat, Jumat (22/7/2022), membeberkan capaian kinerja di masing-masing Seksi selama periode Januari-Juli 2022. Yakni Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Intelejen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Seksi Pembinaan, dan Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kajari Abun Hasbulloh Syambas, menyampaikan, di Seksi Pidum melakukan dua restorative justice atas nama Noviana dan Jamilah. Keduanya dalam kasus pencurian (Pasal 362 KUHP). Seksi Pidum telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas 102 perkara, P21 ada 78 perkara, ada 76 pelimpahan perkara di pengadilan, upaya hukum 10 perkara, putusan 69 perkara, dan ada 229 perkara yang disidangkan.
Untuk Seksi Pidsus, lanjut dia, penyelidikan 1 kegiatan, dan penyidikan 1 kegiatan. "Itu perkara pupuk bersubsidi," terang Kajari.
Ia lantas melanjutkan capaian kinerja di Seksi Intelejen. Di antaranya, 4 kegiatan jaksa masuk sekolah, 1 kegiatan penerangan hukum, menerima 4 pengaduan masyarakat, dan pengawasan skala berkara minyak goreng dan bahan pokok lainnya hingga pengawasan penyakit mulut dan kuku.
Sementara itu, di Seksi Datun, di antaranya 29 kegiatan pelayanan hukum, 57 kegiatan bantuan hukum non litigasi, dan 2 pendapat hukum. Selanjutnya, 28 kegiatan pendampingan hukum, 6 kegiatan MoU, 7 kegiatan in house training, 9 kegiatan ekspose, dan pemulihan keuangan negara Rp 86.595.956.
Beberapa kerja sama (MoU) di antaranya dengan BPJS Ketenagakerjaan, PT BPR BKK Jateng (Perseroda) Cabang Pekalongan, Perumda Air Minum Tirta Kajen, Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Seksi Pembinaan, kata Kajari, PNBP Rp 362.813.500. Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, yakni hasil keseluruhan barang rampasan yang terjual dan disetorkan ke kas negara (PNBP) Rp 6.252.800.
"Mudah-mudahan kedepan kita segera menuntaskan semua yang tadi disebutkan. Yang lebih pasti contoh mungkin di penyidikan Insya Allah kalau tidak ada halangan bulan depan akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kajari. (had)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
