iklan banner Honda atas

Kelebihan Bayar Pekerjaan, Ditempuh Jalur Mediasi

Kelebihan Bayar Pekerjaan, Ditempuh Jalur Mediasi

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh salah satu LSM Kabupaten Pekalongan di Jalur Toll Pekongan Batang pada Selasa (15/08/2022), bermula karena adanya kelebihan bayar PT Orlando Aristo kepada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan jalan di Rest Area 338 A Pekalongan.

Namun uang pekerjaan akses jalan di Rest Area 338 A Pekalongan, sebesar Rp 2.418.300.678 (Dua Miliar Empat Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) yang telah diterima Bobby Satriawan, tidak diberikan kepada pihak suplier matrial.

Adapun tagihannya pekerjaan yang digelar di lokasi proyek berdasarkan hasil SO bersama atau Stock Opname, sebesar Rp 2.176.010.875,03 (Dua Miliar Seratus Tujuh Puluh Enam Juta Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) ( bukti penghitungan terlampir).

Sehingga ada kelebihan bayar pada Bobby Satriawan selaku pelaksana pengerjaan sebesar Rp 242.289.803 (Dua Ratus Empat Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Rupiah).

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat Hukum PT Orlando Aristo, H Arif Nurohman Sulistyo SH MH, Senin (15/08/2022) kepada awak media.

"Jadi PT Orlando Aristo ini, bukan tidak mau membayar kepada pihak ke-3, tapi ada kelebihan bayar di saudara Boby selaku pelaksana proyek," ungkap H Arif Nurohman Sulistyo SH MH atau yang akrab disapa Arif NS.

Arif NS juga menegaskan bahwa saat ini permasalahan atau sengketa pekerjaan di akses jalan di rest Area tersebut, sedang dilakukan mediasi oleh Polres Pekalongan. Sehingga kurang bijaksana jika mediasi belum selesai, ada pihak lain yang melakukan aksi unjuk rasa di lokasi tersebut.

"Jika ada Pihak yg merasa kurang puas atau merasa ada yg dirugikan kami persilahkan untuk Melakukan Upaya Hukum dan jangan melakukan Tindakan yg bersifat melawan hukum," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: