Membahayakan, Bahu Jalan Digunakan Jualan
*Tim Gabungan Sidak Lokasi
KAJEN - Pedagang kelapa muda di ruas Jalan Raya Desa Gejlik Kecamatan Kajen ditegur Tim Gabungan, Selasa (07/09/2021). Pasalnya selain mendirikan tanpa ijin, keberadaan para pedagang juga membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut
Tim gabungan dari Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satpol PP, Trantib Kecamatan Kajen dan Pemerintah Desa Gejlik, Kecamatan Kajen mendatangi tempat jualan berada di tepi jalan milik Provinsi tersebjr. Selain memberikan teguran karena berjualan di tepi bahu jalan dan membahayakan pengguna jalan, ternyata para pedagang sebelumnya tidak izin kepada pemilik tanah yang ada dibelakangnya. Dari keterangan saat sidak, diketahui bahwa para pedagang bukan warga sekitar melainkan dari luar daerah.
Kepala Desa Gejlik Kecamatan Kajen, Totok menyampaikan pedagang buah kelapa mendirikan tempat jualan berada di bahu jalan. Sehingga cukup membahayakan pengguna jalan lain ketika ada parkir kendaraan ditepi jalan.
"Awalnya hanya satu emperan, dibahu jalan namun sekarang bertambah banyak. Ini demi keselamatan bersama, karena ketika ada pembeli parkir di tepi jalan. Apalagi jalur tersebut jalur cepat," ungkapnya.
Dikatakan, dari petugas gabungan selain menegur juga memberikan waktu satu minggu. Kemudian memberikan masukan untuk menyewa tanah yang ada dibelakangnya, sehingga lebih aman. "Dari yang bersangkutan sepekat dengan masukan kami," katanya.
Sementara dari pantauan, pedagang yang berjualan di bahu jalan masuk wilayah Desa Gejlik Kecamatan Kajen ruas Jalan Provinsi adalah penjual buah semangka, es degan dan pedagang lain. Sehingga ketika ada yang pembeli, kendaraan akan diparkir di tepi jalan setempat. (yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
