2022 Jumlah Kasus Gizi Buruk Meningkat
**Untuk Angka Stunting Turun
KAJEN - Angka stunting di Kabupaten Pekalongan dalam empat tahun terakhir trennya terus menurun. Namun angka gizi buruk di tahun 2022 ini. Adapun pemicu naiknya yakni pandemi Covid-19.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan, pada tahun 2022 ini ada 996 kasus stunting atau 10,23%. Dibandingkan tiga tahun sebelumnya, angka stunting terus menurun. Di tahun 2019 ada 1540 kasus (21,43%), di 2020 ada 1631 kasus (15,81%), dan di tahun 2021 ada 1628 kasus (13,47%).
Angka gizi buruk di Kabupaten Pekalongan justru tampak naik. Meskipun kenaikannya sedikit. Salah satu pemicunya diduga akibat adanya pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 ada 35 kasus. Di tahun 2020 naik jadi 37 kasus. Gizi buruk sempat turun jadi 36 kasus di tahun 2021. Namun naik lagi di tahun 2022 menjadi 51 kasus.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dr Ida Sulistiyani, kemarin, menyampaikan, banyak faktor penyebab stunting. Di antaranya, pola asuh, pemberian makan yang kurang tepat, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masih kurang. Stunting bisa juga karena sanitasi yang buruk, faktor ekonomi, hingga faktor budaya 'ngilari' atau membatasi makanan pada saat hamil dan melahirkan yang hingga saat ini masih kental, terutama di pedesaan.
Berbagai intervensi pun dilakukan untuk atasi stunting. Seperti orientasi pemberian makanan bagi bayi dan anak (PMBA), pembentukan kampung gizi di desa lokus stunting, dan rencana dan evaluasi kegiatan penurunan stunting. Aksi lainnya berupa pemicuan STBM, rembuk stunting, penilaian kinerja aksi konvergensi, analisa situasi, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM), dan pemeriksaan kesehatan, pemberian TTD, edukasi gizi seimbang, pendidikan kesehatan produksi pada anak usia sekolah dan remaja. Ada pula pengembangan posyandu remaja, pembinaan kader kesehatan remaja, dan sosialisasi anaku sehat dan cerdas.
"Untuk stunting sekarang leading sektor di BKKBN," kata dia.
Menurutnya, faktor utama penyebab gizi buruk ialah asupan makanan dan faktor infeksi/kesehatan. Peningkatan kasus utamanya terjadi karena pandemi Covid-19.
Peningkatan kasus itu juga terjadi karena kinerja surveilans di lapangan yang mampu menemukan kasus gizi buruk.
"Sistem surveilans gizi sudah berjalan, sehingga data pelacakan gizi buruk mudah terdeteksi secara dini. Selain itu, faktor yang tidak langsung misal pengetahuan dan pendidikan ibu, pendapatan keluarga, pola asuh, pemberian makan bayi dan anak belum tepat," ungkapnya.
PENCEMARAN AIR
Sanitasi yang buruk jadi faktor pemicu stunting pernah diungkapkan Sekretaris Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Riska, saat audiensi di DPRD Kabupaten Pekalongan. Ia menyampaikan, TPA Bojonglarang telah mencemari sungai. Tiga dukuh di Desa Sabarwangi juga terdampak. Di antaranya Dukuh Sabaran dan Sokowangi.
"Pemukiman di sepanjang sungai tercemar. Jika longsor, sampah masuk ke sungai hingga sampah meluber ke pekarangan rumah warga di sepanjang aliran sungai itu," kata dia.
Menurutnya, penanganan dampak TPA Bojonglarang bukan sekedar dengan pemberian kompensasi, bansos sembako, atau pemeriksaan kesehatan di wilayah terdampak.
Namun, lanjut dia, pengaruh pencemaran itu sendiri terhadap air bersih juga perlu ditangani. Pasalnya, diduga akibat air tercemar berimbas pada banyaknya kasus stunting di desanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
