iklan banner Honda atas

Varian Delta Ditemukan di Kendal

Varian Delta Ditemukan di Kendal

*Perketat Prokes, Bupati Keliling Pasar

KENDAL - Bupati Kendal, Dico Ganinduto, mulai berkeliling ke pasa-pasar tradisional di wilayahnya guna menyosialisasikan pengetatan protokol kesehatan (prokes). Hal itu menyusul telah ditemukannya varian Delta di Kendal, sehingga menuntut disiplin masyarakat, khususnya pedagang.

Hal itu seperti dilakukan Rabu (30/6/2021) kemarin di Pasar Pagi Kaliwungu. Mengunakan pengeras suara toa, Bupati berkeliling pasar memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli agar memperketat protokol kesehatan. Sosialisasi juga digunakannya untuk memonitoring sudah belumnya dilakukan prokes di pasar tersebut.

"Sudah ada varian baru Delta di Kendal, saya minta protokol kesehatan harus diperketat. Pedagang harus menggunakan masker dua lapis, yiatu masker kain dan medis. Sebab bagaimanapun perekonomian harus tetap jalan," kata Dico. Tampak ikut dalam sosialisasi Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto dan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal Alfebian Yolando.

Tak hanya sosialisasi prokes, Bupati juga melakukan monitoring ke pasar pasar untuk mengetahui bagaimana pengelola pasar untuk benar-benar memberlakukan aturan prokes di tengah pandemi Covid-19 ini. Hasil monitoring yang dilakukannya itu akan dijadikan sebagai bahan kajian evaluasi bagaimana harusnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

Pada monitoring di Pasar Pagi Kaliwungu, Bupati mendapati belum adanya penyekat transaksi antara pedagang dan pembeli saat terjadinya proses berniaga tersebut. Sehingga terjadi kontak langsung antara pedagang dan pembeli.

"Belum ada pembatas transaksi, ini menjadi catatat sebagai bahan evaluasi. Sehingga perlu adanya pembatas lapisan mika antara pedagang dan pembeli. Dengan begitu tidak terjadi kontak langsung, dan penyebaran Covid-19 pun di lingkungan pasar tidak terjadi," ungkap Dico Ganinduto.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, pemasangan penyekat transaksi jual beli antar pedagang dan pembeli akan dilakukan secara bertahap di 13 pasar tradisional daerah, dan akan dikoordinir Disdag dengan biaya swadaya pedagang. Pihaknya menargetkan, pembatas dari plastik mika terpasang maksimal 3 bulan.

"Atas intruksi Pak Bupati untuk membuat pembatas di pasar. Ada 13 pasar daerah, maksimal, 3 bulan terpasang semua. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk membantu pencegahan penularan Covid-19," katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu, Muhammad Faisal Mukli mengatakan, pihaknya akan berupaya memenuhi pembatas di setiap lapak atau kios sesuai arahan Bupati. Namun, dalam praktiknya tentu memerlukan waktu sampai seluruh lapak pedagang bisa terpasang pembatas transaksi dengan pembeli. "Untuk meningkatkan prokes, pak bupati memberikan arahan supaya ada pembatas trnasaksi. Sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan pasar juga kita lakukan," ucapnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: