Pakai Uang Pribadi, Wabup Kendal Tanggung BP Jamsostek 404 Linmas
KENDAL - Sebanyak 404 anggota Linmas se Kecamatan Kendal menerima bantuan program BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (7/10/2022) di GOR Bahurekso Kendal. Hebatnya, bantuan iuran BP Jamsostek ini diberikan Wakil Bupati Kendal dari kantong pribadinya.
Secara simbolis, penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti, Kepala BPJamsostek KCP Kendal Suriyadi, dan Camat Kendal Asiyati Rosada.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memotivasi anggota Linmas dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, tugas anggota Linmas ini sangat mulia, sehingga harus diperhatikan agar lebih semangat. "Kemudian untuk kecamatan lainnya, menyusul," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti, mengatakan, manfaat kepesertaan BP Jamsostek bagi pekerja akan terlindungi dua program, yakni tentang resiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sampai dinyatakan sembuh. Jika kecelakaan kerja sampai meninggal dunia, maka akan mendapat jaminan kematian atau santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli warisnya.
"Kami terus lakukan sosialisasikan tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah, iuran per orang per bulan mulai Rp 16.800. Sedangkan iuran per orang per bulan bagi pekerja penerima upah minimal Rp 15.400," katanya.
Multanti mengungkapkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kendal masih rendah, yakni sekitar 45 ribu orang untuk kategori pekerja penerima upah, sedangkan untuk kategori pekerja bukan penerima upah hanya sekitar 8 ribu orang. "Jika jumlah penduduk Kendal sekitar 1 juta jiwa, maka yang bekerja 600.000 jiwa, berarti target kami masih jauh supaya mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya
Pihaknya terus berupaya mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Upaya yang dilakukan yakni melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda supaya masyarakat pekerja benar-benar bisa terlindungi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu juga melakukan sosialisasi melalui pemda, kecamatan, kelurahan, dan komunitas yang ada. Pasalnya, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja di sektor penerima upah, tetapi juga bagi pekerja bukan penerima upah, seperti ART, pedagang, tukang ojol, ibu-ibu PKK. "Semua orang yang melakukan aktivitas dan menghasilkan nilai ekonomi bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," tukasnya. (lid)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
