Anggota DPR RI Ashraff Abu Dukung Putusan MK, Sekolah Swasta Digratiskan Untuk Kurangi Anak Putus Sekolah

--
KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Anggota Komisi X, DPR RI Dapil Jawa Tengah 10, Ashraff Abu mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta harus digratiskan. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi anak putus sekolah.
Anggota DPR RI Komisi X, Fraksi Golongan Karya, Ashraff Abu kepada awak media menyampaikan secara pribadi keputusan MK terkait pendidikan gratis untuk sekolah swasta sangat didukung dan ditunggu.
Sebab langkah ini bisa mengurangi jumlah anak putus sekolah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Selama ini, yang menjadi kendala banyak anak putus sekolah lantaran biaya di sekolah swasta cukup mahal. Dengan digratiskan atau tidak dikenai biaya di sekolah swasta, harapannya anak anak putus sekolah di Kabupaten Pekalongan bisa kembali bersekolah atau melanjutkan pendidikannya.
Adapun sebelumnya, lanjut dia, pendidikan sekolah swasta digratiskan hanya sekadar wacana. Dengan adanya putusan MK, secara pribadi sangat bersyukur dan keputusan MK ini benar benar direalisasikan.
''Jangan sampai sudah diputuskan, ternyata hanya sekadar cerita dan tidak dipraktikan di lapangan,'' tandas dia.
Selanjutnya Ashraff menjelaskan, meski sudah diputuskan di MK namun terkait petunjuk teknis realisasi sekolah swasta gratis belum ada. Untuk itu, perlu adanya pembahasan yang serius supaya pelaksanaannya nanti tepat sasaran. Sebab dalam realisasinya nanti perlu ada pertimbangan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Suami Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ini mencontohkan, sekolah swasta di daerah kota sudah menggunakan tenaga pengajar atau guru profesional, bahkan dari luar negeri. Keberadaan guru ini memang menjadikan kwalitas sekolahnya sangat bagus dan bermutu. Untuk membayar biaya pengajar tersebut, tentunya membutuhkan anggaran tidak sedikit sehingga biaya sekolah swasta yang berkwalitas cukup mahal.
''Hal seperti inilah yang perlu dipertimbangkan dan dibicarakan saat pembahasan di tingkat pusat,'' katanya.
Menurutnya, diera kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, anggaran pendidikan meningkat yakni yang semula 20 persen dari APBN sekarang menjadi sekitar 22 persen. Dengan anggaran cukup besar ini, sekitar Rp 67 Triliun, menurut Ashraff putusan MK tersebut bisa direalisasikan. Namun dalam pelaksanaannya nanti harus benar tepat sasaran dan tidak berat sebelah baik swasta maupun negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: