Baru Kerja 3 Hari, ART di Pekalongan Curi Hp dan Perhiasan Milik Majikannya

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Resmob Polres Pekalongan tangkap seorang ART yang mencuri Hp dan perhiasan milik majikannya di rumahnya di Kota Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Diduga mencuri handphone (Hp) dan perhiasan milik majikannya sendiri, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EC (40), warga Kota Pekalongan, ditangkap polisi dari Polres Pekalongan.
Padahal, EC ini baru bekerja di rumah majikannya berinisial MA (32), warga Perumahan Maya Residence di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, baru tiga hari.
"Selain Hp, beberapa perhiasan juga diketahui telah hilang, hingga kerugian yang diderita korban mencapai Rp25 juta,” terang Kasi Humas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Jumat, 4 Juli 2025.
Ipda Warsito menjelaskan, peristiwa pencurian itu diketahui oleh korban MA (32) pada Selasa, 9 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca lagi:Polisi Ungkap Pencurian Chromebook di SDN 01 Tegalontar Pekalongan
Diketahui, pelaku bekerja di rumah korban mulai 13 Mei 2025. Namun, pada tanggal 16 Mei 2025, pelaku meminta izin pulang karena anaknya hendak bekerja dan menyiapkan pakaian anaknya.
Korban kemudian meminta karyawan lainnya untuk mengantarkan pulang pelaku, namun pelaku menolaknya dan memilih menggunakan jasa gojek.
Korban akhirnya memesankan gojek untuk mengantarkan pelaku pulang.
Pada Senin, 9 Juni 2025, korban baru menyadari bahwa beberapa barang miliknya telah hilang. Barang tersebut berupa Hp VIVO dan beberapa perhiasan.
Peristiwa tersebut kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Kedungwuni.
Petugas Satreskrim Polsek Kedungwuni yang mendapati laporan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan, dengan dibantu petugas dari Resmob Polres Pekalongan.
“Modus dari pelaku ini, mencuri Hp dan perhiasan tanpa seizin pemiliknya,” kata dia.
Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada 3 Juli 2025 di rumahnya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: