Disway award
iklan banner Honda atas

Disdukcapil Kab. Pekalongan Dorong Sinergi Lintas Sektor Melalui Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

Disdukcapil Kab. Pekalongan Dorong Sinergi Lintas Sektor Melalui Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

--

WIRADESA.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam hal pemanfaatan data kependudukan untuk peningkatan kualitas layanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Grand Dian, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan yang bertemakan "Membangun Sinergitas Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik" ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, unsur Forkopimda, lembaga negara, BUMN/BUMD, hingga mitra kerja strategis lainnya. Bertindak sebagai narasumber yakni Dwi Agung Kurniawan dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si., yang membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam mengelola dan memanfaatkan data kependudukan. Ia menyebutkan bahwa pelayanan publik yang prima tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi yang kuat.

“Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Kami selalu bersentuhan dengan berbagai instansi lain dalam melayani masyarakat. Maka sinergi dan koordinasi menjadi kunci agar pelayanan bisa sesuai regulasi dan memuaskan warga,” ujar Ajid dalam sambutannya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Konsultasi Publik tahun 2024 yang menekankan perlunya percepatan penyelesaian persoalan masyarakat terkait akses layanan bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, dan program perlindungan lainnya melalui penguatan basis data kependudukan.

Ajid berharap, melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi administrasi kependudukan dan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam pemanfaatan data kependudukan secara sah dan terintegrasi.

“Harapan kami, akses legal terhadap data kependudukan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh instansi terkait untuk mendukung akurasi dan efisiensi pelayanan publik. Ini langkah konkret menuju birokrasi yang lebih responsif dan adaptif,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sistem pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga berbasis data yang akurat dan terpercaya, demi mendukung kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: