Polisi Ringkus Mantan Sales, Gelapkan Uang Perusahaan, Modus Orderan Toko Fiktif
Mantan sales ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penggelapan. -Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Mantan sales sebuah perusahaan distribusi di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, BS (42), warga Kecamatan Wiradesa, ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiradesa.
Mantan sales ini diduga melakukan penggelapan dalam jabatan saat bekerja di perusahaan distribusi barang di wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini bermula dari laporan Ahmad Fauzi (37), Regional Sales Manager CV Selama Jaya Sejahtera.
Ahmad mencurigai adanya penyalahgunaan keuangan oleh pelaku selama periode Desember 2022 hingga Januari 2023.
Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, terungkap bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk menggelapkan dana perusahaan.
Baca juga:Polsek Karangdadap Sita Miras di Warung Makan dan Toko Kelontong
Diantaranya membuat pesanan fiktif atas nama toko yang kemudian barangnya dijual di luar, menggunakan identitas toko fiktif untuk memesan barang, tidak menyetorkan uang hasil penjualan dari toko serta menjual barang retur yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tersebut mencapai Rp9.382.200.
“Kasus ini tergolong penggelapan dalam jabatan karena pelaku memanfaatkan posisinya sebagai sales untuk mengambil keuntungan pribadi secara ilegal,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Kamis, 2 Oktober 2025.
Keberadaan dari pelaku sempat tidak diketahui, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi valid mengenai keberadaan pelaku. Tim Reskrim Polsek Wiradesa langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,” ujar Warsito.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wiradesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ipda Warsito juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memperketat sistem pengawasan dan audit internal guna menghindari kejadian serupa.
“Kasus semacam ini bisa dicegah jika ada sistem pengawasan yang lebih ketat. Kami juga berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

