Dorong Peningkatan Layanan Sintren, Disdukcapil Kab. Pekalongan Diminta Lebih Sigap Tanggapi Aduan Masyarakat
--
RADARPEKALONGAN.CO.ID - Menyikapi laporan masyarakat terkait lambatnya penerbitan dokumen kependudukan melalui layanan daring Sintren, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai pada apel pagi, belum lama ini di halaman kantor Disdukcapil.
Dalam arahannya, Ajid meminta seluruh pegawai khususnya petugas yang menangani pelayanan online untuk bekerja lebih disiplin dan responsif agar proses penerbitan dokumen berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat terhadap layanan Sintren terus meningkat. Maka kita harus menjaga kepercayaan itu dengan memperbaiki kinerja dan memastikan setiap permohonan diproses tepat waktu,” tegasnya.
Sejak diresmikan pada 4 Agustus 2025, platform Sintren (Sistem Informasi Terpadu Pelayanan Online) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Jumlah pengguna terus bertambah karena dinilai praktis dan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Ajid juga menekankan pentingnya peran para kepala bidang dan tim verifikator untuk aktif memantau permohonan yang masuk melalui dashboard sistem tersebut. Ia mengingatkan agar admin dan operator segera menindaklanjuti setiap permohonan berdasarkan urutan pengajuan, sehingga tidak ada berkas yang tertunda melebihi waktu penyelesaian yang telah ditetapkan.
“Koordinasi dan pengawasan harus terus diperkuat. Jangan sampai ada permohonan yang terlewat karena kelalaian internal. Pelayanan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan berkomitmen menjaga prinsip pelayanan cepat, tepat, dan transparan agar moto mereka, “Semua Jadi Beres”, benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
