Pedagang Pasar Tiban Geruduk Kantor Wali Kota
*Penataan Tak Sesuai Kesepakatan
KOTA - Ratusan pedagang pasar tiban di Jalan Pelita II, menggeruduk Kantor Wali Kota Pekalongan, Jumat (13/12). Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penataan pedagang pasar tiban di Jalan Pelita yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan dalam audiensi sehari sebelumnya.
Mereka menuntut untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz, guna menyampaikan protes dan tuntutan mereka atas rencana penataan pedagang pasar tiban di Jalan Pelita II yang digelar setiap Jumat.
Ketua Paguyuban Pasar Tiban (Pasti) Bersatu, Mualim mengatakan, aksi yang dilakukan pedagang dipicu dari kegiatan penataan di lapangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam audiensi. "Hari ini kami kesini karena keputusan rapat kemarin ternyata tidak sesuai saat dijalankan di lapangan. Kemarin sepakat mau ditata bersama, tnyata tidak," tuturnya.
Yang terjadi, lanjutnya, justru Pemkot menerjunkan petugas untuk menata pedagang agar menempatkan diri sesuai dengan apa yang sudah diputuskan oleh Pemkot, yaitu menempati satu sisi jalan. "Padahal sebelumnya disepakati kita tata bareng, kita cari titik macetnya di mana agar bisa diatur bersama," ujarnya.
Pedagang lainnya, Fahrozi menyatakan bahwa sejak awal pedagang menyatakan ingin tetap menggunakan dua sisi jalan. Tapi pedagang siap untuk melakukan penataan bersama. Namun yang terjadi di lapangan, pedagang merasa dibohongi karena ditinggal begitu saja. "Alasannya mau ditata bersama, tapi praktiknya kita dibohongi. Ini dimana tanggung jawabnya," tambah Fahrozi.
Dia mengatakan, dalam pembicaraan sebelumnya yang dipermasalahkan adalah kemacetan. Namun praktiknya yang dilakukan Pemkot adalah merubah penataan dengan membuat satu sisi. "Pedagang ingin tetap dua sisi, yang dibicarakan kemarin kemacetan dan kami siap membantu. Tapi ternyata berbeda praktiknya di lapangan," ujar pria yang juga penasehat Pasti Bersatu.
Setelah sekitar satu jam melakukan aksi, pedagang kemudian diperbolehkan masuk untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Namun pedagang belum bisa bertemu dengan Wali Kota karena tidak berada di tempat. Mereka hanya bertemu dengan Kasatpol PP, Sri Budi Santoso dan dijanjikan untuk bertemu dengan Wali Kota pada Rabu (18/12) mendatang.
Sementara itu, Kasatpol PP, Sri Budi Santoso mengatakan bahwa hari ini pihaknya memang mulai melaksanakan keputusan wali kota terkait dengan upaya melakukan penertiban pasar tiban di Jalan Pelita II. Sebelumnya, Satpol sudah sekitar tiga minggu melaksanakan sosialisasi terkait keputusan agar pasar tiban hanya menggunakan satu sisi jalan.
Sri Budi menyatakan, keputusan yang diambil sudah melalui dialog dan diskusi panjang dengan berbagai stakeholder yang selanjutnya diambil keputusan tersebut. "Sebelumnya sudah kami sosialisasikan baik secara langsung di lapangan, lewat media online maupun mengundang langsung teman-teman. Pagi ini, jadi batas terakhir agar pedagang mulai menempati satu sisi dan tadi pagi secara persuasif Satpol juga mengajak teman-teman pedagang agar berpindah dari sisi yang tidak diperbolehkan ke sisi yang diperbolehkan," jelasnya.
Namun kondisi di lapangan, kata Sri Budi, masih ada sebagian pedagang yang belum tahu sehingga ingin menyampaikan aspirasi kembali ke wali kota. "Tentu karena ini ada aspirasi nanti kami akan jembatani untuk bertemu pada hari Rabu. Nanti kita lihat lagi keputusannya akan seperti apa," tambahnya.
Sri Budi menegaskan, pada intinya Pemkot mencoba untuk mengakomodir semua kepentingan sebaik mungkin. Mulai dari pedagang agar tetap bisa berjualan, pengguna jalan tetap bisa berjalan baik dan layanan fasilitas umum seperti puskesmas, rumah sakit dan sekolah juga tidak terganggu.
"Hal itu yang coba diseimbangkan oleh Pemkot Pekalongan. Memang tidak mudah namun semoga kondisi tersebut bisa dipahami semua pihak. Kami juga tidak ada maksud sama sekali menutup usaha teman-teman pedagang, atau melakukan konflik. Tadi pagi kami hanya mencoba membantu secara persuasif untuk menjalankan keputusan wali kota," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: