Milad BT Muhamka ke-25, Anak Berprestasi dari Anggota Koperasi Diberi Beasiswa

Milad BT Muhamka ke-25, Anak Berprestasi dari Anggota Koperasi Diberi Beasiswa

Dalam milad BT Muhamka ke-25, KSPPS BT Muhamka berikan beasiswa kepada anak anggota yang berprestasi di jenjang SD, SMP, dan SMA.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dalam rangka milad Baitut Tamwil (BT) Muhamka ke-25, KSPPS Baitut Tamwil Muhamka berikan beasiswa kepada anak anggota koperasi yang berprestasi. 

Beasiswa ini diberikan kepada pelajar jenjang SD/MI, SMP dan SMA.

Beasiswa disalurkan oleh Ketua Pengurus BT Muhamka M Basori Anwar didampingi Pimpinan PCM Kajen Mashudi Saan, dan jajaran pengurus KSPPS BT Muhamka di Grha Muhamka, Kamis, 28 November 2024. 

Ketua Pengurus BT Muhamka M Basori Anwar, mengatakan, dalam rangka milad BT Muhamka ke-25, salah satunya diisi dengan kegiatan pendidikan anggota koperasi dan memberikan beasiswa kepada anak anggota untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Menurutnya, penerima beasiswa diseleksi dari anak-anak anggota yang berprestasi.

Baca juga:Gedung Baru Pusat Grha Baitut Tamwil Muhamka Diresmikan

"Untuk anaknya ini berdasarkan zonasi kewilayahan. Wilayah Kandangserang sendiri, Paninggaran sendiri, zonasi Kajen. Setiap zonasi kami ambil dari jumlah anggota yang bisa menyerahkan sekitar 60 anak, itu kami seleksi untuk jenjang SD, SLTP dan SLTA," terang dia.

"Nilainya itu mungkin ndak begitu banyak ya. Yang SLTA itu Rp 1 juta, SLTP itu Rp 750 ribu, dan jenjang SD itu Rp 500 ribu. Harapan kami bisa memotivasi anak-anak anggota agar lebih bergairah dalam belajar," ungkapnya.

Sementara itu, untuk pendidikan anggota, diikuti oleh anggota KSPPS BT Muhamka. Harapannya, agar anggota bisa memahami tentang koperasi. 

"Sebagai anggota mengetahui hak dan kewajibannya. Kami ini koperasi syariah sehingga pemahaman tentang koperasi syariah agar meningkat," kata dia.

Menurutnya, nilai-nilai kesyariatan itulah yang membedakan KSPPS BT Muhamka dengan koperasi yang lain. Pendidikan anggota ini diharapkan menumbuhkan pemahaman para anggota tentang kewajiban maupun hak-haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: