RPJMD Merespon Penanganan Dampak Covid-19
KAJEN - Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pekalongan 2021-2026 menitikberatkan terhadap tiga program unggulan, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Namun dalam penyusunan tetap merespon dampak adanya Pandemi Covid 19 agar kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat segera membaik.
Demikian dikatakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat menyampaikan Raperda RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 - 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (02/11/2021) siang.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, selain Bupati Pekalongan juga dihadiri Wakil Bupati, H Riswadi, unsur pimpinan dan anggota dewan setempat. Bupati menyampaikan proses penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 ini berbeda dengan RPJMD yang terdahulu karena berada pada titik tolak pandemi seperti sekarang ini. Pandemi covid 19 harus disikapi dengan bijak sehingga upaya pemulihan ekonomi diharapkan konsisten dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masa pandemi.
''Tidak hanya masalah kesehatan, pandemi juga berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran sepanjang tahun 2020. Proses pembangunan dalam menghadapi pandemi akan menjadi tantangan tersendiri dalam proses perencanaan pembangunan. Jika komitmen yang kuat dan akuntabilitasi yang baik dapat dipenuhi, niscaya proses pembuatan kebijakan dapat berjalan dengan lebih baik,'' katanya.
Selanjutnya, dijelaskaan, RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026 telah melalui proses panjang yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaannya. Saran maupun masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah dilakukan melalui mekanisme konsultasi rancangan awal RPJMD beberapa bulan yang lalu. Ini juga merupakan dokumen resmi yang akan menjadi acuan rencana pembangunan Kabupaten Pekalongan untuk kurun waktu lima tahun ke depan.
Adapun isinya memuat secara lengkap dan sistematis, visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. Dengan demikian, sangat penting dan merupakan sebuah keharusan, bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026 harus disusun secara maksimal untuk dapat menjawab segala permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
''Dokumen ini juga berisi janji-janji politik kami yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kabupaten Pekalongan lima tahun ke depan,'' kata Fadia.
Di antaranya terwujudnya Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong. Ini merupakan sebuah cita-cita yang digali dari nilai-nilai hidup dan kehidupan masyarakat di wilayah kerjanya yang ada selama ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

