RSUD Kajen Memberikan Penghormatan Secara Resmi Kepada Pegawainya yang Purna Tugas
KAJEN - RSUD Kajen memberikan penghormatan kepada salah satu pegawainya yang purna tugas dengan cara menggelar pelepasan secara resmi dalam kegiatan apel pagi di Halaman RSUD Kajen, Kamis (31/10/2019).
Direktur RSUD Kajen, Amrozi Taufik menerangkan bahwa selama ini yang kita tahu setiap pegawai negeri yang purna tugas tidak ada pemberitahuan secara umum, hanya personal saja sehingga teman-teman yang lain kadang tidak tahu. Melalui kegitan ini kita lakukan pelepasan secara resmi.
"Saya lakukan cara seperti ini agar seluruh pegawai di RSUD Kajen ini tahu bahwa salah satu keluarga kita dari RSUD Kajen ada yang purna tugas. Semoga cara seperti ini bisa menjadi tradisi di RSUD Kajen," ujarnya.
Adapun salah satu pegawainya yang purna tugas yaitu Wagiman dihadirkan dan diberi kesempatan untuk menyampaikan beberapa kata selama bekerja di RSUD Kajen dan juga memberikan semangat kepada para pegawai lainnya.
Selain itu dihadirkan juga dari lembaga keungan Taspen yang mengurus tentang dana pensiunan dan tunjangan hari tua. Pihaknya mengapresiasi positif respon cepat dari Taspen karena mau membantu para pegawai pensiun agar diproses lebih cepat dan mudah.
"Kita hadirkan dari PT Taspen untuk mengurusi tentang dana pensiunan sehingga bisa diproses langsung. Hari ini pensiun, hari ini dapat SK, hari ini juga bisa dapat dana pensiunannya," ungkapnya.
Amrozi menambahkan, selain memberikan penghormatan kepada pegawai yang purna tugas juga menyematkan logo baru RSUD Kajen kepada para pegawai. Harapannya agar setiap melihat logo tersebut bisa membawa semangat baru dan penyingat agar menjalankan tugas menuju rumah sakit yang lebih baik.
Sementara itu, Pimpinan Taspen Cabang Pekalongan, Kartiman Slamet sangat mengapresiasi langkah dari RSUD Kajen ini dalam melepas salah satu pegawainya yang purna tugas. Taspen hadir untuk membantu proses dana pensiunan agar lebih cepat dan mudah.
"Kita sudah bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah sehingga ketika tanggal 1 uang pensiunan ataupun uang tunjangan hari tua bisa diterima," jelasnya.
Menurut Kartiman, tidak hanya pensiunan saja yang diurusi oleh Taspen termasuk juga ketika ada pegawai yang meninggal. Selamat dapat informasi dalam waktu singkat tunjangan sudah bisa diterima dengan target waktu setelah peringatan 7 hari.
"Kami ada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian juga untuk para pegawai negeri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: