RSUD Kraton akan Tetap Dipertahankan di Lokasi Saat Ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan : Tak Perlu

RSUD Kraton akan Tetap Dipertahankan di Lokasi Saat Ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan : Tak Perlu

KAJEN - Hasil Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan bersama TAPD dan Perangkat Daerah terkait somasi dari Yayasan Suster Santa Maria diputuskan bahwa RSUD Kraton masih akan tetap berdiri disitu.

"Melihat dari historinya, maka Pemkab Pekalongan akan mempertahankan RSUD Kraton sebagai Rumah Sakit Kabupaten Pekalongan, persoalan aset yang sebagian milik Yayasan Suster Santa Maria nantinya akan dilakukan pendekatan negosiasi dalam bentuk kerjasama, sewa ataupun ganti rugi," terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir dalam Rapat tersebut, Rabu (20/7/2022).

Terkait yayasan suster santa maria yang menang dalam Pengadilan tentunya dari Pemkab Pekalongan sendiri akan menaati atutan dan hukum tersebut, DPRD Kabupaten juga mendukung keputusan tersebut.

Total luas RSUD Kraton sendiri yakni 30.800 meter dan milik dari yayasan suster santa maria hanya 10.000 meter.

"Artinya secara jumlah luas lahannya masih lebih luas milik Pemkab Pekalongan, sehingga tidak perlu relokasi, hanya perlu ditata kembali dan mudah-mudahan negosiasi bisa berjalan dengan baik," tukasnya.

Munir juga memberikan pendapat agar bagian depan RSUD Kraton menghadap ke Barat, sehingga jika nanti bagian depan yang sekarang sebagai akses keluar masuk ditutup, bisa ada akses lain yakni yang sebelah barat.

Desas desus wacana Relokasi RSUD Kraton ke Wiradesa disampaikan bahwa itu tidak benar. Tetapi dalam rangka menjamin pelayana kesehatan di Kabupaten Pekalongan khususnya di daerah Wiradesa dan sekitarnya maka perlu dibuat RSUD Baru.

"Pemkab Pekalongan punya cita-cita menambah Rumah Sakit lagi, jadi bukan relokasi RSUD Kraton tetapi rencana untuk membuat RSUD Baru," jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Mirza Kholik berpesan Pemerintah Kabupaten Pekalongan diusahakan sebisa mungkin untuk mempertahankan RSUD Kraton, mengingat RSUD Kraton menjadi salah satu Rumah Sakit terbaik milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Mirza Kholik beharap dengan adanya permasalahan ini untuk Dinas terkait agar bisa berbenah lagi di tahun depan supaya pelayanan kepada masyarakat dapat optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: