Sampah Menggunung, TPA Pasar Limpung akan Direlokasi

Sampah Menggunung, TPA Pasar Limpung akan Direlokasi

BATANG - Untuk melihat secara langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah pasar Limpung, Bupati Batang Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono, Kapolres AKBP Abdul Waras dan komandan Kodim 0736 Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu, mendatangi lokasi yang berada di belakang Pasar Limpung.

Rencanya TPA tersebut akan direlokasi, karena sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang berasal dari pasar Limpung. Nantinya di lokasi yang baru, tidak hanya sampah dari pasar saja, namun juga yang berasal dari warga sekitar wilayah Kecamatan Limpung.

"Sampah yang berada di TPA di belakang pasar Limpung sudah 20 tahun menumpuk dan sudah tidak cukup tempatnya, maka akan kita relokasi," kata Wihaji.

Untuk relokasi TPA berada di tanah milik bengkok Desa Babadan yang menurut kepala desanya sudsh tidak bermasalah, karena warga sekitar tidak keberatan bila nanti ada TPA.

"Kalau masyarakat setuju dan tidak terganggu ada TPA, tinggal Pemkab korfimasi dengan dinas teknis Lingkungan Hidup dan Periindustrian serta perdagangan, karena sampah pasar dan sebagian sampah rumah tangga, " jelas Wihaji.
.
Bupati juga berharap relokasi TPA bisa dilaksanakan lebih cepat, karena sampah sudah menggunung dan warga desa minta segera di pindah.
"Pemkab hanya tinggal menunggu desa, karena menggunakan tanah banda desa. Untuk anggaranya bisa dirapatkan desa dengan menggunkan dana desanya," lanjut Wihaji.

Bupati Wihaji meminta kepada dinas teknis agar permasalahan sampah untuk ditangani secara serius, dengan menggunakan teknologi tepat guna.

"Sekarang banyak teknologi yang bisa mendaurulang sampah menjadi energi listrik atau pupuk. Dan khusus untuk sampah plastik harus dicarikan solusi mengatasinya, karena sampah plastik butuh puluhan tahun baru bisa terurai," beber Wihaji.

Sementara Kepala Desa Babadan Kasmui mengatakan kesiapan wilayahnya menjadi tempat relokasi TPA, bahkan sudah menyedikan tanah banda desanya.

"Pihak Pemerintah desa dan warga siap menerima reloksi TPA. Kita juga sudah sedikan tanah milik desa seluas 5000 meter persegi," tandas Kasmui. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: