Sikapi BBM Naik, Ganjar Luncurkan Kredit UMKM Bunga 2 Persen

Sikapi BBM Naik, Ganjar Luncurkan Kredit UMKM Bunga 2 Persen

Surakarta - Merespons kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Bank Jateng kembali meluncurkan kemudahan dan kemurahan kredit bagi usaha kecil menengah di Jawa Tengah dengan bunga 2 persen, yaitu kredit lapak.

"Masih dalam merespons kenaikan BBM, Bank Jateng meresponsnya untuk usaha kecil menengah. Salah satunya Kredit Lapak. Mudah, murah, terimanya utuh, dan suku bunganya cuma 2 persen," kata Ganjar usai launching Kredit Mitra Jateng 25 dan Kredit Lapak di halaman Bank Jateng Cabang Surakarta, Jumat (9/9/2022).

Ganjar menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan Bank Jateng juga sudah menginisiasi Kredit Mitra Jateng 25. Plafon maksimalnya Rp 25 juta. Untuk menyikapi kenaikan BBM ini, bunga pinjaman yang semula 7 persen, diubah dan diturunkan menjadi hanya 3 persen.

"Itu betul-betul untuk UKM saja, termasuk mereka-mereka yang sudah bekerja, mohon maaf di pasar, seperti tadi kita lihat produk mereka ada jamu, ada sembako, ada gorengan dan macam-macam yang insyaallah ini akan membantu mereka di tengah situasi yang sulit," katanya.

Langkah memberikan kredit mudah dan murah tersebut mendapat apresiasi dari Ganjar Pranowo. Khususnya di tengah kondisi sulit dan bertepatan dengan kenaikan harga BBM awal September 2022 lalu. Bantuan itu diharapkan dapat menyelesaikan terkait masalah akses permodalan.

"Kami mengapresiasi karena dalam situasi yang sulit ini ikut berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan itu sehingga masyarakat dalam akses permodalan dimudahkan, digampangkan, dan relatif bunganya sangat rendah sekali," ujar Ganjar.

Direktur Umum Bank Jateng, Supriyatno, mengatakan bahwa Kredit Mitra Jateng 25 dengan bunga 3 persen diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Sementara untuk Kredit Lapak diperuntukkan bagi pedagang pasar tradisional.

"Hari ini dilakukan penandatanganan serentak di Unit Layanan Mikro Bank Jateng dengan total 413 debitur (penerima) dengan total lebih dari Rp 6 miliar," katanya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: