Pelayanan Adminduk Kecamatan Utara Dialihkan ke Dindukcapil
*Kantor Kecamatan Kebanjiran
KOTA - Hingga Selasa (9/2/2021), banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Kota Pekalongan. Selain merendam rumah-rumah warga, tempat ibadah, sekolah, ruas jalan, banjir juga merendam beberapa kantor pemerintah maupun swasta.
Tak terkecuali, Kantor Kecamatan Pekalongan Utara. Aktivitas di kantor tersebut pun terganggu. Begitu pula pelayanan bagi masyarakat.
Dengan adanya kondisi yang masih tergenang banjir itu, maka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara ditutup sementara.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Pekalongan Drs H Suciono, Selasa (9/2/2021).
"Dikarenakan banjir, pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Pekalongan Utara TUTUP pada tanggal 9 sampai 12 Februari 2021. Untuk sementara, pelayanan adminduk dialihkan ke Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. Pelayanan di Kantor Kecamatan Utara akan dibuka lagi pada 15 Februari 2021," kata Suciono.
Suciono menambahkan, curah hujan tinggi yang masih berlangsung hingga kini mengakibatkan bencana banjir melanda beberapa wilayah di Kota Pekalongan. Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti akta, KTP, dan KK sangat rentan rusak atau hilang karena terjangan banjir.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga terdampak banjir kepada seluruh warga Kota Pekalongan yang dokumen-dokumen kependudukannya rusak atau hilang untuk segera melapor ke kelurahan setempat dan mengurusnya untuk pencetakan ulang dokumen.
"Silakan segera mengurus dokumen kependudukan yang rusak, hanyut akibat banjir, atau hilang itu ke Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. Akan kita cetakkan yang baru, gratis. Lebih mudah lagi kalau dikoordinir kelurahan setempat. Dokumen kependudukan yang rusak atau hilang itu bisa langsung kami cetakkan, dengan catatan tidak ada perubahan data," ungkapnya.
Masyarakat tidak perlu datang ke Dindukcapil, melainkan hanya dengan melaporkan dokumen yang rusak atau hilang ke kelurahan masing-masing. Selanjutnya, Dindukcapil akan memproses dokumen berdasarkan database yang tersedia, lalu menyalurkannya ke kecamatan yang terdampak banjir untuk diambil warga yang bersangkutan. "Dengan begitu masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Dindukcapil," ujarnya.
Suciono menjamin bahwa permohonan cetak ulang atau penggantian dokumen kependudukan tersebut akan berlangsung cepat, mudah, dan gratis. "Semuanya gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali," tegas dia.
"Kalau yang butuh cepat atau mendadak, silakan datang langsung ke Dindukcapil. Kita jamin langsung jadi, tidak perlu menunggu lama. Blangko kita jamin sangat cukup. Saat itu juga akan langsung kita cetakkan dan pulang sudah membawa yang baru. Siapa saja bagi warga Kota Pekalongan," imbuh Suciono. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: