Bansos Kerap Jadi Masalah, Operator Desa Curhat ke Bupati Faiz Minta Perbaikan Data
RAKOR - Bupati Batang M Faiz Kurniawan saat memimpin Rakor Lintas Sektoral Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Kantor Bupati Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN – Persoalan data kemiskinan di Kabupaten Batang kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (13/1/2026), keluhan tajam datang langsung dari para operator desa yang selama ini menjadi garda terdepan pendataan warga miskin.
Di hadapan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, para pejuang data akar rumput mengungkap realitas pelik di lapangan: data bantuan sosial yang kerap tidak sinkron, memicu konflik sosial, hingga berujung fitnah terhadap aparat desa.
BACA JUGA:Jalan Provinsi Bojong–Kajen Rusak Parah, Lubang Tertutup Genangan Air Ancam Keselamatan Pengendara
Bupati Faiz Kurniawan mengakui, persoalan integrasi data menjadi pekerjaan rumah paling mendesak bagi pemerintah daerah. Ia menyebut proses penataan DTSEN sebagai fase “pembersihan” sebelum data benar-benar bisa dijadikan dasar kebijakan yang tepat sasaran.
“Pertama kita menerima data DTSEN dari nasional. Setelah itu fase berikutnya adalah integrasi data, penggabungan antara DTSEN nasional dengan data yang dimiliki pemerintah daerah,” ujar Faiz.
Menurutnya, integrasi tidak sekadar menumpuk angka, melainkan sinkronisasi menyeluruh untuk memilah data yang masih relevan dan yang perlu diperbarui. Ia menegaskan akan membentuk tim validasi dan verifikator dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan.
Namun di balik rencana teknokratis tersebut, kondisi di lapangan jauh dari kata sederhana.
Salah satu operator desa, Khusupiah dari Desa Pesantenan, Kecamatan Blado, menyampaikan curahan hati yang menyentuh. Baginya, data kemiskinan bukan sekadar deretan angka, melainkan menyangkut harga diri, kepercayaan publik, bahkan keselamatan aparat desa.
“Kami yang di bawah ini sering difitnah. Kalau sampai didengar LSM, amit-amit, bisa digoreng ke mana-mana,” ungkapnya.
Ia menyoroti persepsi sebagian masyarakat yang memandang bantuan sosial sebagai “hak kolektif”, bukan berbasis kriteria mampu atau tidak mampu. Ketika bantuan tidak cair, kepala desa dan perangkat kerap dituding pilih kasih.
Khusupiah juga mengkritisi mekanisme ground checking yang selama ini dinilai kurang melibatkan pemerintah desa. Menurutnya, verifikasi lapangan seharusnya dilakukan bersama aparatur desa yang mengetahui kondisi riil warga.
“Kalau ground checking, harapan kami melibatkan desa. Kita tahu persis warganya, bahkan punya motor berapa. Tapi kalau yang turun SDM dari pusat, ya pasti banyak yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan data redistribusi bantuan sosial tahun 2025. Berdasarkan data BPS 2025, jumlah penduduk miskin Kabupaten Batang tercatat sebanyak 61.750 jiwa.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kuota ideal Kabupaten Batang mencapai 25.891 KPM. Namun realisasi penyaluran menunjukkan fluktuasi signifikan. Pada TW I 2025, distribusi mencapai 35.440 KPM, sementara pada TW IV turun menjadi 26.453 KPM, atau berkurang 8.987 KPM. Selisih dengan kuota ideal masih menyisakan kekurangan 562 KPM.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
