ASN Kota Pekalongan Kembali 100% WFO
KOTA - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekalongan turun dari level 3 menjadi level 2, menjadikan sejumlah sektor mengalami pelonggaran. Hal itu diatur dalam Inwal Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019. Salah satunya sektor kritikal yang bisa menjalankan 100 persen bekerja di kantor atau Work From Office (WFO)
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid SE menyampaikan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah tidak bekerja dari rumah atau Work From Home(WFH) melainkan work from office 100 persen. "Sesuai arahan Gubernur Jateng, kemarin. Gubernur menginstruksikan agar ASN kembali WFO 100 persen," ungkap Aaf sapaan Wali Kota.
Lebih lanjut, meskipun semua pelayanan publik 100% sudah dibuka tetapi Wali Kota menegaskan seluruh masyarakat agar tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Prokes harus dijalankan dengan disiplin dan ketat agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat. "Alhamdulillah usaha yang masyarakat dan pemerintah lakukan selama ini membuahkan hasil, sehingga kasus Covid-19 di kota Pekalongan dapat melandai. Kami tekankan jangan sampai abai prokes,"imbuhnya.
Aaf menambahkan, Pemkot Pekalongan akan fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat. Mengingat beberapa sektor ekonomi termasuk UMKM terdampak Covid-19 dan pemberlakuan PPKM. "Berbagai upaya akan kami lakukan. Kami juga dorong para umkm ini untuk bisa go digital memasarkan produknya. Salah satunya melalui pelatihan digital marketing yang dilakukan oleh Dindagkop UKM. Mari Kita bersama-sama untuk bangkitkan sektor ekonomi," tandas Wali Kota.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: