Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

Bawaslu Batang Prediksi Banyak Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

Bawaslu Batang Prediksi Banyak Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

BATANG - Bawaslu Batang memetakan beberapa potensi kerawanan pelanggaran pada gelaran Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya adanya potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye. Hal ini lantaran waktu kampanye yang ditentukan hanya sampai 75 hari. Sehingga memungkinkan adanya potensi kampanye di luar jadwal.

"Waktu kampanyenya pendek. Kemungkinan potensinya nanti kampanye di luar jadwal. Apalagi ada partai baru yang butuh sosialisasi ke masyarakat. Kalau partai lama sudah punya basis. Kalau partai baru, butuh mengenalkan diri ke masyarakat," ujar Kordiv Penindakan Pelanggan Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga di sela kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumundu, di Hotel Dewi Ratih, Jumat (4/11/2022).

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan hal ini juga dilakukan oleh partai lama. Karena dimungkinkan saja adanya perubahan logo dan perubahan lainnya. Sehingga mereka butuh waktu yang lebih lama untuk sosialisasi ke masyarakat.

"Oleh karenanya kita tunggu sampai 14 Desember nanti. Karena kami belum tahu proses pengundian nomor urutnya beda atau sama. Mungkin ada partai yang mengubah logo, dan lainnya. Kami yakin mereka butih waktu untuk sosialisasi ke masyarakat terkait nokor urutnya. Jadi potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal pun ada," imbuhnya.

Dikatakannya, hingga saat ini sudah ada beberapa temuan pelanggaran. Meski begitu pelanggarannya masih dalam kategori aman. Pelanggarannya pun sudah direkomendasikan agar ada perbaikan sesuai peraturan.

"Kalua pelanggaran admisnistraaitif sampai saat ini masih aman. Pelanggaran kampanye si media sosial juga sama. Karena tahapan kampanye belum dimulai. Kalau sekarang ada yang kampanye di medsos, memang belum diproses. Karena ketentuanya belum ada peserta pemilu. Belum ada calon anggota DPR jadi masih belum ada potensi pelanggaranya sampai saat ini," pungkasnya.

Terkait regulasi Gakkumundu, dikatakannya hingga saat ini belum ada regulasi yang berubah. Sehingga untuk sementara masih mengikuti regulasi yang lama.

"Jadi sementara tidak ada perubahan yang ada perubahan personilnya. Kalau Kejaksaan dan Kepolisan itukan sering rotasi. Makanya di dikepolisian ini aja baru semuanya. Hanya kejaksaan ada personil yang lama," imbuhnya.

Fasilitasi Sentra Gakkumundu ini dilakukan Bawaslu Batang untuk membekali Panwascam terpilih. Sehingga nantinya mereka dapat memaham undang - undang terkait potenai pelanggaran pemilu. Selain itu juga mengenal personil Gakkumundu sebagai mitra Bawaslu.

"Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana di sentar Gakkumdu. Nanti kita koordinasi dan menyamakan persepsi. Sehingga kedepan ketika ada kerja - kerja soal pelanggaran pemilu sudah terjalin dengan Gakkumdu," tegasnya.

Tak hanya dibekali berbagai materi terkait Gakkumundu, panwascam terpilih juga sudah menjalankan tugasnya. Khususnya dalam membantu pengawasan verifikasi faktual partai peserta pemilu. (nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: