Bekas Galian C Akan Difungsikan untuk TPA
*Solusi Sementara Mengetasi Persampahan
KENDAL - Sampah sepertinya masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Kendal. Pasca ditutupnya TPA Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, kini Pemkab membutuhkan lokasi TPA baru. Tak ingin berlarut-larut, Bupati Mirna Annisa pun menggagas pemanfaatan bekas lahan galian C untuk dimanfaatkan sebagai TPA.
Wacana itu disampaikan Bupati saat kegiatan audiensi dengan anggota Komisi C DPRD Kendal, H Sulistyo Ari Wibowo, di ruang kerjanya, Senin (7/10) kemarin, yang juga diikuti sejumlah pejabat terkait. Menurut Mirna, lahan bekas C bisa didayagunakan untuk TPA sementara, sebelum Kabupaten Kendal memiliki sistem penanganan sampah terpadu.
"Terkait permasalahan sampah di Kabupaten Kendal, tidak bisa dengan membuat TPA baru yang mungkin lebih besar atau canggih. Untuk sementara sebelum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu, kita bisa manfaatkan bekas galian C yang cukup banyak tersebar di Kabupaten Kendal untuk menimbun sampah," ungkap Bupati.
Dijelaskan Mirna, nantinya lubang bekas galian C bisa ditimbun sampah organik atau sampah rumah tangga yang dikombinasi dengan tanah dengan campuran tertentu, sehingga setelahnya bisa ditanami berbagai tanaman yang bermanfaat untuk masyarakat. Terlebih, setelah diurug sampah organik dan campuran tanah, ke depan lahannya justru menjadi subur, karena kandungan kompos di dalamnya.
"Jadi manfaatnya double, malah triple. Masalah lubang bekas galian C teratasi, kebutuhan atas TPA sementara terpenuhi, serta kualitas tanah setelahnya menjadi kian subur, karena kandungan unsur haranya bagus," terangnya.
Namun demikian, mengingat soalan sampah menjadi permasalahan yang kompleks yang melibatkan banyak pihak, Bupati karenanya meminta masyarakatnya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan. Karena yang membuat dan membuang sampah juga sebagian besar rumah tangga, sehingga mereka juga diharapkan ikut peduli terhadap pengelolaannya.
"Nah, Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan mampu menata pengelolaan sampah yang didukung oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dengan melibatkan ibu-ibu, sehingga mendatangkan manfaat," jelas Mirna.
Sementara hal yang terkait dengan keindahan kota, nantinya Bupati akan menginstruksikan perbankkan swasta dan dunia usaha untuk membuatkan taman di tiap kecamatan, sehingga menambah kebersihan dan keasrian Kabupaten Kendal. Hal itu disebutnya akan menumbuhkan kebiasaan untuk membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, akan mendukung semua ide dan langkah Bupati terkait keseriusannya menangani persoalan sampah. "Tentu sebagai anggota dewan, patner kerja dari eksekutif akan mendukung penuh setiap ide, langkah, dan kebijakan bupati untuk penanganan sampah tersebut," katanya. (fik/lid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: