Didorong, Pengembangan Sub-TPS di Tiap Desa

Didorong, Pengembangan Sub-TPS di Tiap Desa

BERCECERAN - Sampah yang ada di TPS di Jalan Basuki Rahmat Batang Warungasem berceceran di luar TPS.

BATANG - Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan, salah satunya membuang sampah sesuai waktu dan tempatnya. DLH bahkan mendorong dikembangkannya sub-TPS di tiap desa.

"Kami apresiasi masyarakat yang sudah mau membuang sampah ke TPS. Namun kami harap masyarakat bisa membuang sampah di area TPS dan juga di waktu yang telah ditentukan. Sehingga nantinya masyarakat juga bisa menikmati daerahnya bebas sampah dan bersih," jelas Kepala DLH Batang, Agus Riyadi, saat diwawancarai via ponsel, Minggu (29/3/2020).

Dijelaskan, waktu pembuangan sampah sendiri sudah diatur, yakni pada pukul 19.00-08.00 WIB. Masyarakat diminta membuang sampah tepat pada waktu tersebut. Sehingga nantinya di luar jam dan setelah dibersihkan petugas, masyarakat bisa menikmati kebersihan di area sekitar.

"Selain itu, jika membuang sampah tolong dimasukkan di dalam TPS. Sehingga sampah tidak tercecer dan bisa meminimalisir kekumuhan yang ada di sekitar TPS," jelasnya.

Ia juga berharap ke depan masyarakat bisa mengolah sampah dari tingkat desa. Seperti dengan pendirian Sub-TPS di beberapa desa. Nantinya sampah yang dikelola oleh desa juga bisa menjadi pemasukan untuk kas desa.

"Sudah ada beberapa desa di Batang yang sudah membuat Sub TPS. Jadi nanti ada petugas yang mengambil sampah ke warga dan sampahnya nanti dibuang ke TPS terdekat secara kolektif," jelasnya.

DLH juga mengapresiasi upaya masyarakat yang sudah memilah-milah sampah dari skala rumah tangga, serta memanfaatkan sampah menjadi suatu barang yang bernilai guna dan ekonomis. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: