Dorong Akreditasi PAUD PNF
KOTA - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mendorong seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) agar terakreditasi dengan memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Dengan akresitasi, diharapkan lembaga PAUD dan PNF dapat memberikan pelayanan berkualitas untuk kemajuan pendidikan di Kota Pekalongan.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi PAUD dan PNF Dindik setemoat, Sherly Imanda Hidayah SPsi saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/6/2021). "Kami sudah melakukan sosialisasi untuk akreditasi lembaga ini. Ada 100 lembaga yang kami undang yakni 88 lembaga PAUD dan 12 lembaga PNF," terang Sherly.
Sherly mengatakan bahwa tahun lalu tidak ada akreditasi karena ada moratorium serta pandemi Covid-19. Tahun ini Kota Pekalongan mendapat 100 kuota. "Di Kota Pekalongan sudah ada 50% PAUD yang terakreditasi yakni 150 lembaga. Ini akan ada 100 lembaga yang diakreditasi, sisanya 50 lembaga lagi belum diakreditasi," beber Sherly.
Menurut Sherly, akreditasi penting dilakukan oleh suatu lembaga, selain untuk legalitas juga untuk menjamin kualitas dan mutu pendidikan. Untuk akreditasi ini syarat yang harus adalah delapan standar pendidikan yaitu Standar Penilaian Pendidikan, Standar Isi, Standar Pembiayaan, Standar Proses, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan dan Standar Sarana dan Prasarana.
"Untuk akreditasi yang dinilai yakni dokumen kurikulum, dulu 40-80 instrumen sekarang 20-24 instrumen yang masuk ke Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi)" terang Sherly.
Dikatakan Sherly, pelaksanaan akreditasi ini rencananya 17 Juli 2021, berkas sudah mulai diunggah dan diverifikasi, nantinya dilanjut visitasi. Tapi kemungkinan akreditasi akan dilakukan secara daring. "Akreditasi itu seperti SIM, jika lembaga PAUD dan PNF belum diakreditasi," tukas Sherly. (mal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: