DPRD Minta Pembukaan Akses Timur Rampung Tahun Ini
*Pasar Sugihwaras
KOTA - DPRD Kota Pekalongan meminta agar Pemkot segera merealisasikan pembukaan akses pintu keluar sebelah timur Pasar Sugihwaras dengan target bisa diselesaikan tahun ini. Hal itu tertuang dalam catatan dan rekomendasi DPRD terhadap RAPBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/8/2022).
DPRD menyertakan enam poin catatan dan rekomendasi dalam persetujuan RAPBD Perubahan tahun 2022. Rekomendasi terkait Pasar Sugihwaras tercantum dalam poin keenam yakni Pemkot untuk segera melakukan penataan pedagang yang ada di sebelah gedung Ria Busana (akses timur Pasar Sugihwaras) bisa dikomunikasikan dengan baik sehingga bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2022.
Namun catatan itu mendapat tambahan dari Anggota DPRD Fraksi Pembangunan Hati Nurani, Mabrur. Dia mengatakan bahwa rekomendasi poin keenam kurang lengkap sesuai dengan hasil pembahasan. Dikatakan Mabrur, selain penataan pedagang di sana yang lebih mendesak adalah pembukaan pintu agar membuka akses sebelah timur sebagai akses keluar dari Pasar Sugihwaras.
"Disamping penataan pedagang di sebelah Ria Busana, yang menurut kami lebih urgent adalah pembukaan pintu akses ke Akses menuju ke timur agar bisa dibongkar sehingga minimal bisa untuk akses keluar. Itu bisa dibuat pintu agar bisa buka tutup. Nantinya kami harapkan akses itu juga bisa dilewati mobil," tuturnya saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna.
Selain itu, dirinya mengusulkan agar akses dari Hotel Khas bisa diwujudkan yakni pembuatan pintu yang cukup dilewati pejalan kaki. Sehingga bisa menambah poteni kunjungan bagi pedagang Pasar Sugihwaras. Sebab menurut informasi, pihak hotel juga sudah sepakat dengan rencana tersebut.
"Mohon di dalam rekomendasi ditambahkan agar di perubahan anggaran bisa dianggarkna untuk pembukaan pintu akses keluar sebelah timur dan pintu dari hotel. Untuk akses keluar sebelah timur, saya usulkan agar sekalian dibuat gerbang yang besar agar bisa dilewati mobil," katanya.
*24 Kios Kuliner Tak Bisa Digunakan
Anggota DPRD Fraksi PKB, Jecky Zamzami menambahkan, selain terkait akses pihaknya juga sudah melihat langsung kondisi di Pasar Sugihwaras dan menemukan bahwa ada 24 kios milik pedagang kuliner tidak bisa digunakan. Penyebabnya, luas kios terlalu sempit sehingga tidak memungkinkan untuk meletakan berbagai barang dagangan.
"Kondisi di lapangan yang kami temukan dalam sidak, 24 kios tidak bisa digunakan untuk berjualan. Karena tempatnya sempit sehingga untuk memasang gerobak saja tidak bisa," kata Jecky.
Solusinya, lanjut Ketua Komisi B tersebut, harus dilakukan pembongkaran pagar besi yang ada di depan kios. "Ini sebagai catatan, agar benar-benar bisa menjadi perhatian. Sehingga relokasi ini benar-benar menjadi solusi dan mereka yang dipindah benar-benar bisa berjualan," tambahnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir yang ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan, semua masukan serta rekomendasi dari DPRD terkait Pasar Sugihwaras bertujuan untuk penataan yang lebih baik sehingga pedagang di dalamnya bisa berjualan dengan nyaman dan mendapatkan pemasukan yang sesuai.
"Pembukaan akses sebelah timur agar bisa digunakan sebagai jalan keluar, pembuatan pintu dari Hotel Khas, kemudian renovasi beberapa kios yang tidak layak. Itu kami dorong agar bisa digunakan secara optimal oleh pedagang sehingga bsa meningkatkan perekonomian mereka. Juga agar masyarakat luas tahu bahwa disitu ada pasar yang jadi tempat relokasi pedagang Alun-alun. Tujuan akhirnya yakni penataan wajah Kota Pekalongan, terutama Alun-alun, yang menjadi dasar adanya relokasi ini bisa terwujud dengan baik," katanya.
Sementara terkait perubahan APBD tahun 2022 yang disetujui dalam Rapat Paripurna, tercatat bahwa anggaran belanja direncanakan bertambah Rp400 juta menjadi Rp986.356.060.000. Anggaran pendapatan juga direncanakan bertambah sebesar Rp400 juta menjadi Rp1.091.562.732.000. Defisit antara anggaran belanja dengan anggaran pendapatan sebesar Rp105.206.672.000 ditutup dengan pembiayaan netto.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: