Edarkan Dextro, Seorang Tukang Parkir Ditangkap

Edarkan Dextro, Seorang Tukang Parkir Ditangkap

DITANGKAP - Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil dextro ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, kemarin (4/4). WAHYU HIDAYAT

KOTA PEKALONGAN - Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar pil dexktrometorphan (dextro) di kawasan Grosir Setono, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Kamis (4/4) pukul 17.00 WIB.

Pemuda berinisial N (21), warga Karangmalang, Pekalongan Timur, yang berprofesi sebagai tukang parkir itu diamankan berikut barang bukti berupa 8 paket pil dextro berisi 112 butir ketika sedang bertransaksi dengan pembeli.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Junaedi, menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di kawasan Grosir Setono diduga sering ada transaksi obat terlarang.

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki ternyata di lokasi ada dua pemuda yang diduga sedang transaksi obat terlarang," ungkap Junaedi, saat ekspos kasus tersebut di Mapolsek Pekalongan Timur, Jumat (5/4).

Anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari pemuda yang menjadi pembeli, polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 paket pil dextro berisi 70 butir yang dibungkus plastik jamu. Sedangkan dari si penjual, polisi mengamankan 3 paket pil dextro berisi 42 butir yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Pekalongan Timur guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Nanti akan kita kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan di atasnya. Tersangka akan kita kenakan Pasal 196 Juncto 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar," imbuh Junaedi.

Sementara, tersangka N mengaku baru pertama kali ini menjual obat-obatan terlarang tersebut. Pemuda tersebut mengaku mendapatkan pil dextro dari seorang temannya di daerah Panjang, Pekalongan Utara.

"Satu paket saya jual Rp20 ribu, isi 14 butir. Saya beli lima paket, yang dua paket dikasih, dan satunya lagi saya beli untuk sendiri," katanya, sembari mengungkapkan penyesalannya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: