iklan banner Honda atas

Evaluasi Kinerja Koni!

Evaluasi Kinerja Koni!

**Ketua Koni Sudah Pindah Domisili

KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan mendesak pengurus untuk melajukan evaluasi kinerja KONI. Langkah tersebut menyusul kurang aktifnya Ketua KONI beberapa bulan terakhir ini.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul saat diruang kerjanya, Rabu (28/07/2021). Kata dia, kinerja KONI perlu dievaluasi karena ada beberapa hal, salah satunya kurang aktifnya Eko Ahmadi sebagai Ketua KONI dalam mengurus organisasinya. Menurut informasi, yang bersangkutan sekarang sudah pindah domisili ke daerah lain atau bukan menjadi warga Kabupaten Pekalongan. Dampaknya, beberapa kali kegiatan yang menyangkut organsasi jarang diikuti oleh yang bersangkutan.

''Saat KONI audiensi dengan DPRD yang boleh dibilang cukup penting karena membicarakan soal keberadaan KONI, dia juga tidak kelihatan sehingga ini membuktikan ketidak aktifannya,'' terangnya.

Dia berharap dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) supaya datang ke sekretariat KONI dan melakukan evaluasi. Hal ini dilakukan supaya organisasi KONI bisa sehat seperti semula dan memperhatikan keberadaan 36 cabang olahraga yang ada di dalamnya. Dengan demikian, olahraga di Kabupaten Pekalongan bakal kembali maju dan bisa bersaing dengan daerah lain.

"Hasil evaluasi Dinas kami minta agar segera disampaikan ke Kepala Daerah dan Pengurus Provinsi, " imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Kabupaten Pekalongan, Suryo Sukarno mengaku terimakasih atas masukan semua pihak. Ia juga mempesilahkan apabila dinas terkait melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasinya. Memang selama pandemi covid 19, pihaknya memang jarang menggelar kegiatan olahraga.

Terkait ketidakaktifan Ketua KONI, ia pun mengakui bahwa yang bersangkutan sudah tidak tinggal di Kota Santri. Misalkan ada permintaan untuk pergantian, maka harus ada beberapa persyaratan. Di antaranya pengurus inti KONI yang aktif agar menggelar rapat pleno dan ada persetujuan 2/3 dari jumlah cabang olahraga yang ada yakni 36 cabor. Kemudian pihaknya juga perlu berkonsoltasi dengan KONI Jateng untuk membicarakan masalah pergantian baru, terutama soal teknis pelaksanaannya.

''Kalau semuanya sudah dipenuhi, maka KONI bisa menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI untuk agenda pergantian ketua baru,'' kata dia.

Adapun sebelum pelaksanaan Musorkablub, lebih dahulu ada penunjukan pengurus sebagai Plt Ketua. Jika sudah ditunjuk, maka Plt ini yang bertugas untuk membentuk panitia pemilihan ketua baru.(yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: