GTT dan PTT TK-PAUD Diusulkan Dapat Bantuan JPS

GTT dan PTT TK-PAUD Diusulkan Dapat Bantuan JPS

DIALOG - Komisi C DPRD Kota Pekalongan saat melakukan sidak ke Dinas Pendidikan, Senin (20/4/2020).

KOTA - Guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di TK/RA dan PAUD di Kota Pekalongan, diusulkan agar masuk dalam daftar penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Pekalongan. Usulan tersebut disampaikan Komisi C DPRD Kota Pekalongan saat melakukan sidak ke Dinas Pendidikan, Senin (20/4/2020).

Ketua Komisi C, Makmur S Mustofa mengatakan, guru TK dan PAUD selama masa pandemi kemungkinan tidak menerima honor karena tidak ada iuran dari orang tua siswa. Sehingga mereka harus masuk dalam daftar penerima bantuan JPS. "Kami minta dari Dinas Pendidikan bisa menyampaikan data GTT-PTT kepada Dinsos dan kami dari Komisi C akan ikut mengawal," tutur Mustofa.

Menurutnya, Dinas Pendidikan harus secara sepsifik menyerahkan data tersebut secara langsung. Sehingga dapat dilakukan verifikasi oleh Dinsos P2KB, sebagai leading sector pendataan penerima bantuan. "Lebih baik langsung dari Dindik untuk diserahkan. Nanti Dinsos yang melakukan verifikasi. Jangan hanya dititipkan agar kepastiannya jelas," katanya.

Wakil Ketua Komisi C, Dwi Heri Wibawa juga sepakat dengan usulan tersebut. Menurutnya Dindik harus menyerahkan data spesifik agar lebih jelas. "Usulannya harus langsung dalam bentuk penyerahan data," tambahnya.

Anggota Komisi C, M Bowo Leksono menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini posisi GTT dan PTT serta guru swasta harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada guru swasta maupun GTT-PTT melakukan demo. Untuk itu Dindik diminta agar langsung menyerahkan data tersebut kepada OPD yang menjadi leading sector.

"Harus jelas siapa saja namanya, jumlahnya berapa agar ini benar-benar menjadi perhatian dan masuk dalam data yang dipertimbangkan untuk menerima bantuan JPS ini," kata Bowo.

Selain pengusulan GTT-PTT untuk menerima bantuan JPS, dia juga meminta Dindik agar segera melakukan pencairan harlindung, honor guru TPQ maupun dana BOP. "Karena dalam kondisi saat ini, itulah yang paling ditunggu. Kita harus bergerak cepat untuk meminimalisir gejolak di masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Soeroso sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti masukan dari Komisi C dengan telah memberikan data GTT-PTT di Kota Pekalongan. Namun data tersebut dititipkan ke masing-masing kelurahan dalam rapat tingkat kota belum lama ini agar turut diusulkan ke Dinsos. Langkah tersebut dikatakan Soeroso diambil untuk menghindari adanya tumpang tindih data di Dinsos.

"Tapi setelah ada masukan tadi kami akan coba kirimkan data langsung ke Dinsos. Di Kota Pekalongan untuk GTT-PTT tingkat TK dan PAUD ada sekitar 1.500an orang. Mereka memang paling terdampak karena tidak menerima BOS dan juga iuran dari orang tua siswa berhenti selama pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Terkait harlindung, honor guru TPQ dan juga dana BOP, dikatakan Soeroso saat ini tengah dilakukan proses verifikasi data untuk pencairan triwulan pertama. "Untuk harlindung, honor guru TPQ dan dana BOP sudah diproses dan kami pastikan tetap akan dicarikan," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: