Operasi Yustisi Sasar Tingkat RT/RW
![Operasi Yustisi Sasar Tingkat RT/RW](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/post-6-HL-nul-operasi-2.jpeg)
KOTA - Satgas Covid-19 Kota Pekalongan berencana akan melakukan operasi yustisi hingga ke tingkat RT dan RW. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menegakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, kondisi kasus Covid-19 di Kota Pekalongan yang terus mengalami peningkatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Covid-19 yang juga Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz dalam kegiatan temu wartawan yang digelar belum lama ini. Wali Kota menegaskan, selama ini operasi yustisi baru menyasar pusat keramaian dan jalan-jalan besar. Namun ketidakdisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes juga banyak terjadi di perkampungan.
"Sehingga saya kira itu perlu, operasi akan menyasar sampai perkampungan, sampai RT-RW," tegas Wali Kota. Pihaknya akan membagi petugas di empat kecamatan dan menggandeng Forkompimda serta perangkat kecamatan untuk menjalankan operasi tersebut. "Kalau perlu diperwalkan, kami siap untuk menetapkan Perwal tentang operasi yustisi sampai ke tingkat perkampungan," tambah Wali Kota.
Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menambahkan, usulan operasi hingga ke perkampungan sebelumnya sudah disampaikan Wali Kota dalam kegaitan evaluasi penanganan Covid-19 bersama Forkompimda. Diharapkan, dengan menyasar hinga perkampungan edukasi dan efek jera bisa lebih efektif.
Dia melanjutkan, sejauh ini dalam berbagai operasi yustisi yang dilakukan petugas baru menerapkan sanksi sosial kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Padahal, dalam Perwal juga sudah diatur sanksi tertinggi berupa denda. "Kami masih pertimbangkan untuk penerapan sanksi denda," kata Sekda.
Menurutnya, langkah-langkah lebih dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 perlu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Kota Pekalongan yang terus menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data website corona.pekalongankota.go.id per Minggu (6/12/2020), total kasus konfirmasi di Kota Pekalongan mencapai 791 kasus dengan 534 pasien sembuh dan 59 orang meninggal dunia. Sementara kasus aktif tercatat mencapai 198 dengan rincian 23 orang dirawat dan 175 orang menjalani isolasi.
Melihat kondisi itu, Sekda berharap agar masyarakat harus semakin sadar dan betul-betul mentaati imbauan dalam menerapkan protokol kesehatan.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: