Hanya 38,3% Warga Gunakan Masker
Laman corona.jatengprov.go.id melaporkan, sampai Selasa (29/12/2020) tercatat ada 4.966 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi oleh petugas di Kota Pekalongan.
Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, S.I.P, dalam kesempatan wawancara dengan Radar Pekalongan, Senin (28/12/2020), juga mengungkapkan tingkat kepatuhan masyarakat di Pekalongan terhadap protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, dibandingkan dengan yang patuh, hanya sekitar 40 banding 60. "40 yang patuh, dan 60 yang tidak patuh," ungkapnya. "Sebagian dari mereka baru memakai masker kalau melihat ada petugas. Masyarakat sepertinya memang masih menganggap sepele akan bahaya Covid-19," imbuhnya.
Meskipun demikian, lanjut Dandim, jajarannya bersama Polri, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan. "Kami dari aparat kewilayahan tidak patah semangat untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat. Mau tidak mau protokol kesehatan harus terus kita tegakkan. Kami TNI Polri dan Pemda tidak hentinya akan terus mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan," tegas Dandim. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: